Biaya Perjalanan Dinas dan Makan Pegawai Kabupaten Malang akan Dipangkas
Senin, 11 Agustus 2008 | 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, MALANG:Biaya perjalanan dinas dan makan-minum bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebesar Rp 5 miliar akan dipangkas. Pemangkasan dilakukan lewat mekanisme perubahan anggaran keuangan 2008.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mlanag, Abdulrahman menyatakan mendukung pemangkasan yang sedang digodok tim panitia anggaran tersebut. Namun, ia mengingatkan, pemangkasan dilakukan jika seluruh fraksi menyetujuinya. Fraksi-fraksi akan mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan akhir pada 18 Agustus nanti.
“Rencana pemangkasan biaya perjalanan dinas dan makan-minum, termasuk ATK (alat tulis kantor), oleh pihak eksekutif merupakan langkah maju. Tapi semunya baru jelas jika rapat paripurna selesai,” kata Abdul Rahman, Senin (11/8). Ia mengaku lupa rincian pemangkasan anggaran dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hikmah Bafaqih dari Komisi B menambahkan, kemungkinan pemangkasan biaya terbesar ada di Dinas Pendidikan karena dinas ini menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah terbesar. Namun, sama dengan Abdulrahman, Hikmah mengaku tak bisa menyebut rinciannya. Begitu juga beberapa anggota dewan yang dihubungi Tempo juga mengaku tidak mengetahui rinciannya.
Sebelumnya, kepada pers, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keunangan dan Aset Willem Petrus Salamena mengatakan pada 2008 belanja Kabupaten Malang berjumlah Rp 1,3 triliun; terbesar untuk gaji dan tunjangan pegawai. Dari seluruh anggaran belanja, sekitar 49 persen atau setara Rp 544 miliar diserap Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Suwandi mengatakan, dari Rp 544 miliar, sebesar Rp 440 miliar lebih dipakai untuk menggaji 11.984 pegawai negeri tetap. Sedangkan honor bagi guru bantu dan guru tidak tetap dialokasikan pada pos khusus di luar APBD. Abdi Purmono





Komentar Anda :