John Kei Diisolasi di Sel Polres Ambon
Kamis, 14 Agustus 2008 | 10:29 WIB
TEMPO Interaktif, Ambon: John Refra alias John Kei, praman asal Jakarta yang ditahan di Polda Maluku, sejak Senin lalu, digelandang ke sel Polres Pulau Ambon. Tersangka dalam kasus penganiayaan di Ohoijangh, Maluku Tenggara, itu diambil dari tahanan polda pada malam hari dengan pengawalan ketat.
Di Polres Ambon, John Kei menghuni sel sendirian dan jumlah petugas jaga dilipatgandakan. Semula tiga orang, ditambah menjadi delapan polisi bersenjata. "Selain jumlah jumlah tahanan di polda penuh, ini dalam rangka mengintensifkan penyidikan John Kei," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Johanes Huwae, kepada Tempo, Kamis (14/8).
John Kei ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Polda Maluku. Jhon yang dikenal menjadi preman di Ibu Kota itu disangka terlibat penganiayaan di Desa Ohoijang pada 19 Juli lalu. Ia i bersama adiknya, Fransiskus Refra alias Tito, membacok Jemry Refra, 24 tahun dan Charles Refra, 22 tahun. Jari-jari kakak beradik tersebut putus diparang Jhon Kei.
Komplotan John Kei, tiga preman di Kei Kecil, Maluku Tenggara, ikut ditangkap. Mereka adalah Imanuel Warbal alias Engel, Nick Resmol, dan Fransiskus Refra alias Nani. Ketiganya i ditahan di Polda Maluku,.
Mochtar Touwe
Topik :






Komentar Anda :