John Kei Diisolasi di Sel Polres Ambon

Kamis, 14 Agustus 2008 | 10:29 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:  John Refra alias John Kei, praman asal Jakarta yang ditahan di Polda Maluku, sejak Senin lalu, digelandang ke sel Polres Pulau Ambon. Tersangka dalam kasus penganiayaan di Ohoijangh, Maluku Tenggara, itu diambil dari tahanan polda pada malam hari dengan pengawalan ketat.

Di Polres Ambon, John Kei menghuni sel sendirian dan jumlah petugas jaga dilipatgandakan. Semula tiga orang,  ditambah  menjadi delapan polisi bersenjata.  "Selain jumlah jumlah tahanan di polda penuh, ini dalam rangka mengintensifkan penyidikan John Kei,"  kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Johanes Huwae, kepada Tempo,  Kamis (14/8).

John Kei ditangkap tim Detasemen Khusus  88 Polda Maluku.  Jhon yang dikenal menjadi preman di Ibu Kota itu disangka terlibat  penganiayaan di Desa Ohoijang pada  19 Juli lalu. Ia i bersama adiknya, Fransiskus Refra alias Tito, membacok  Jemry Refra, 24 tahun dan Charles Refra, 22 tahun. Jari-jari kakak beradik tersebut putus diparang Jhon Kei.

Komplotan  John Kei, tiga  preman  di Kei Kecil, Maluku Tenggara, ikut  ditangkap.  Mereka adalah Imanuel Warbal alias Engel, Nick Resmol, dan Fransiskus Refra alias Nani. Ketiganya i ditahan di Polda Maluku,.

Mochtar Touwe

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: