Hak Angket Terhadap Bupati Banyuwangi Tidak Serius

Kamis, 28 Agustus 2008 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, BANYUWANGI:Usulan hak angket pada Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, hingga hari ini belum ada kemajuan. Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Eko Sukartono, mengatakan belum menerima surat usulan hak angket dari para pengusul. "Saya belum terima apapun," kata Eko pada Tempo, Kamis (28/08).

Usulan hak angket diajukan Kamis, 19 Agustus lalu oleh lima anggota dewan, Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa, Yulis Puji Setyo dari Partai Golkar, Hermanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Marissi Siahaan dari Partai demokrat dan Samsul Arifin dari Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut Eko Sukartono, pimpinan akan serius menindaklanjuti hak angket itu supaya situasi pemerintahan di Banyuwangi menjadi lebih kondusif.

Materi hak angket, adalah selisih anggaran Rp 5 miliar lebih dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 dengan dokumen Rancangan APBD 2008, pemindahan 21 tenaga sukarelawan, mundurnya sejumlah pejabat, proses tender yang bermasalah, dan mengenai banyaknya kasus korupsi di Pemkab Banyuwangi.

Kordinator pengusul hak angket, Wahyudi, mengatakan ia belum menyerahkan surat kepada pimpinan dewan karena khawatir usulan itu akan dijadikan alat tawar pimpinan kepada Bupati Ratna. Wahyudi mengatakan, ia tidak ingin hak angket gagal seperti tahun 2006 lalu karena dijadikan alat tawar saja. ”Saya menunggu waktu paling tepat," katanya.

Tahun 2006 lalu, dewan pernah melakukan hak angket terkait dugaan korupsi anggaran Bupati Ratna sebesar Rp 2 miliar lebih. Saat itu, dewan sudah membentuk pansus hak angket yang diketuai Wahyudi sendiri. Namun, hak angket itu tidak menemui hasil apapun. Menurut Wahyudi, hal itu karena unsur pimpinan melakukan lobi-lobi politik pada Bupati sehingga hak angket dihentikan.

Rudi Latif, ketua Bina Swadaya, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang anggaran dan pemerintahan mengatakan, ia pesimis anggota dewan berani melakukan hak angket pada Bupati Ratna. Karena hak angket sebelumnya terbukti gagal dengan hasil yang tidak jelas. "Mereka tidak pernah serius," kata Rudi.

Menurut Rudi, secara materi hak angket kali ini dinilai tidak jelas dan tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat. Apalagi, anggota dewan saat ini jarang masuk karena mulai sibuk berkampanye untuk pemilu 2009. IKA NINGTYAS

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
  • Apatis

    Anggota Dewan YTH, untuk yang kesekian kalinya TOLONG, TOLONG, TOLONG !!! buka mata hatimu, tutup kantongmu
    Pengirim : Lutfi di Banyuwangi
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: