Harga Eceran Elpiji Rp 98 ribu di Palangkaraya
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta : Palangkaraya: Pemerintah Kota Palangkaraya akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi elpiji untuk warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah sebesar Rp 98 ribu per tabung isi 12 kilogram di tingkat pengecer.
Harga ini lebih murah dibandingkan harga yang saat ini di pasaran yakni antara Rp 115 ribu hingga Rp 125 ribu pertabung. “Penetapan harga ini diputuskan setelah pihak pemerintah, Pertamina dan pengecer elpiji di Kota Palangkaraya melakukan rapat koordinasi membahas penetapan harga elpiji untuk Kota Palangkaraya.” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Palangkaraya Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (29/8).
Menurut Burhanuddin, Surat Keputusan Walikota Palangkaraya akan dibuat dan dalam pekan ini harga elpiji tersebut segera berlaku disejumlah pengecer elpiji di Kota Palangkaraya. “Kita hanya menunggu pembuatan SK itu dalam 2 hingga 3 hari ini dan dipastikan dalam pekan depan harga tersebut sudah berlaku. Dan diharuskan pihak pengecer untuk mematuhi ketentuan tersebut.”ujarnya.
Ditambahkannya lagi, apabila ada pengecer elpiji tidak mematuhi maka sangsi tegas seperti pencabutan izin akan dikenakan dan tidak akan ada pengecualian. “Harga Rp 98 ribu pertabung itu adalah harga di tingkat pengecer sedangkan harga di agen pertamina adalah Rp 88 ribu pertabung.” ujarnya.
Diterbitkanya harga eceren elpiji itu, lanjutnya, adalah untuk membantu masyarakat agar tidak dirugikan karena tidak tahu berapa sebenarnya harga elpiji yang pasti dan pengecer tidak semaunya sendiri menaikan harga.
Sementara itu menurut Paramitha, warga Jalan Kinibalu Palangkaraya mengatakan sangat gembira dengan adanya penetapan harga elpji tersebut.
“Dengan penetapan harga kita bisa membeli di mana saja karena harganya sama. Tidak seperti sekarang harganya bervariasi dan pedagang semaunya sendiri menaikkan harga dengan alasan kenaikan.” ujarnya. Tempo| Karana WW




Komentar Anda :