Komisi Penyiaran Jawa Tengah Melarang Kuis SMS
Minggu, 07 September 2008 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah melarang kuis melalui pesan pendek (short message service/SMS) yang ditayangkan beberapa stasiun televisi swasta.
"Kuis tersebut tidak boleh karena menggandung unsur judi," kata Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah, Ahmad Rofiq, hari ini.
Rofiq mengatakan kuis yang biasanya ditayangkan beberapa televisi dengan hadiah yang menggiurkan tersebut umumnya meminta kepada pemirsa untuk mengirim SMS dengan tarif yang mahal, atau rata-rata Rp 2.000 per SMS. Setelah terkumpul sekian juta SMS lalu ada undian untuk penentuan pemenangnya. Adapula yang pemenangnya ditelepon dengan diberi pertanyaan yang gampang. Hadiah kuis model ini, kata Rofiq, diambil dari akumulasi uang yang diperolah dari kiriman SMS.
Menurut Rofiq, kuis berhadiah ini adalah model baru Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) yang marak beberapa tahun lalu.
Bedanya, kata dia, terletak pada medianya saja. Kalau SDSB hanya berupa selembar kertas, tapi kalau kuis menggunakan teknologi canggih berupa telepon seluler.
KPID Jawa Tengah sebenarnya sudah menegur televisi yang menggelar kuis yang biasanya berhadiah jutaan rupiah tersebut. Tapi, kata Rofiq, ternyata para pengelola kuis tersebut memegang izin dari Dinas Sosial RI.
Atas adanya persoalan ini, Rofiq meminta KPI Pusat untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar tidak mengeluarkan izin acara kuis berhadiah via SMS. Rofiq menyatakan butuh waktu untuk menghentikan kuis via SMS seperti menghentikan SDSB beberapa tahun lalu.
Rofiq yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah ini menyatakan, MUI sebenarnya sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan kuis via SMS. Tapi, kata dia, karena MUI hanya mengeluarkan fatwa dan tausiyah, akhirnya tidak digubris oleh industri televisi.
Menanggapi adanya iklan konsultasi lewat SMS yang ditayangkan beberapa stasiun televisi, Rofiq menyatakan itu sah-sah saja. "Sepanjang tidak membodohi dan menipu masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo Semarang ini menggarisbawahi, konsultasi tersebut tidak seperti ramalan yang mendahului kehendak Tuhan. "Jangan sampai bersaing dengan Tuhan, karena itu termasuk syirik," katanya.
Namun, kata dia, jika hanya meramal weton saja, maka itu tidak apa-apa. Yang jelas, Rofiq meminta kepada masyarakat untuk hati-hati dan tetap selektif mengikuti mana acara yang baik dan mana yang jelek.
Rofiuddin
Topik :






Komentar Anda :