Calon Legislator Aceh Memulai Uji Baca Quran
Senin, 08 September 2008 | 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Calon legislator DPR Aceh mulai mengikuti uji baca Al-Quran yang diselenggarakan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh, hari ini. Uji baca Quran adalah salah satu syarat untuk penjaringan caleg di Aceh.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR Aceh pada KIP Aceh, Yarwin Adidarma, mengatakan hari pertama tes diikuti sekitar empat ratusan bakal caleg. Tes akan berakhir pada 12 Agustus mendatang. "Sedikitnya 1.500 bakal caleg akan mengikuti uji baca Quran," sebutnya.
Calon yang ikut serta berasal dari 43 partai (nasional dan lokal) yang akan meramaikan Pemilu 2009 di Aceh. Mereka akan dibagi dalam tiga kelompok untuk tes selama tiga hari. Pada hari terakhir, 12 Agustus, akan dipakai untuk bakal caleg yang berhalangan atau sakit pada hari sebelumnya. "Mereka yang tidak mengikuti tes akan dinyatakan gugur sebagai caleg," ujar Yarwin.
Uji baca Quran tersebut dilakukan oleh sebuah tim yang terdiri dari unsur independen. KIP telah membentuk 10 tim yang masing-masing tim terdiri dari tiga orang.
Uji baca Quran di Aceh diberlakukan KIP untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dijabarkan pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal.
Adi Warsidi




Komentar Anda :