close

Fraksi PAN Nilai Kasus Century Layak ke Jalur Hukum

Senin, 23 November 2009 | 20:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Sekretaris Jenderal Fraksi Partai Amanat Rakyat Viva Yoga Mauladi menyatakan saat ini kasus Century sudah layak masuk ke jalur hukum. Dalam temuan BPK tersebut, dinyatakan jelas bahwa pengucuran dana sebesar 6,7 triliun tidak memiliki dasar hukum. "Sebagai lembaga politik, DPR mendorong proses ini ke wilayah hukum, sehingga menjadi jelas," kata dia kepada Tempo, Jakarta, Senin (23/11).

Langkah ini, kata Yoga, juga merupakan langkah untuk mendorong terciptanya clean government seperti yang dicanangkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain bergulir ke jalur hukum, harus juga diimbangi dengan perbaikan pada sistem perbankan nasional yang kuat. Sehingga kejadian semacam ini tidak akan terulang lagi. "Jangan sampai ada bailout-bailout lagi yang merugikan rakyat,"kata dia.

Fraksi PAN merupakan salah satu dari delapan fraksi yang sejak awal mengusung digulirkannya hak angket di DPR. Sore tadi, Fraksi Partai Demokrat pun melalui ketua fraksi Anas Urbaningrum menyatakan dukungannya terhadap angket Century 100 persen.

MUNAWWAROH

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan