Aliansi Jurnalis Surabaya Tolak Penyebutan Infotainment sebagai Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2009 | 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Puluhan jurnalis yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Surabaya menolak penyebutan pekerja infotainment sebagai Jurnalis. Penolakan para jurnalis ini diakukan dengan menggelar aksi damai di perempatan jalan Sumatera depan Stasiun Gubeng Surabaya, siang tadi, Kamis (24/12).

“Saat ini muncul keresahaan di internal Jurnalis karena pekerjaanya dicatut begitu saja oleh para pekerja infotainment,” kata Andreas Wicaksono, Koordinator aksi.

Menurut jurnalis Surabaya, seorang jurnalis dalam menjalankan pekerjaanya selalu dalam koridor kode etik jurnalistik dan dilindungi dan diatur oleh UU No 40 tahun 1999.

Padahal, pekerja Infotainment selama ini seringkali melanggar pasat 2 kode etik jurnalistik yang menyebutkan, "Wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya harus profesional jika berkaitan dengan privasi nara sumber."

“Infotainment juga selalu melanggar pasal 9 kode etik yang menyebut wartawan Indonesia harus menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya kecuali jika itu berkaitan dengan pejabat publik penyelenggara negara,” tegas Andreas yang jurnalis RCTI biro Surabaya ini.

Selain itu, massa juga mendesak pemerintah segera mencabut UU Informasi Transaksi Elektronik. Undang-undang ini dinilai telah memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi. Yang paling nyata, kasus Prita dan Luna Maya adalah salah satu contoh dari penerapan UU ITE ini.

“Kita tidak pro Luna Maya, tapi Luna dan Prita hanyalah contoh akibat pelaksanaan UU ini,” kata Doni Maulana, koordinator lainnya.

Karenanya, Doni yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

ROHMAN TAUFIQ

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print
Topik :

Komentar (3)

    benar itu..!!
    jangan mau disamakan dengan "para pembuat gosip"
    mereka tidak lebih dari burung nazar...si pemakan bangkai.

    Menurut saya; mereka kurang pas disebut "Wartawan". Saran saya mereka buat saja wadah & nama sendiri seperti : Persatuan Pemburu Berita dan Gosip (PPBdG) atau Paparazi atau apa lah namanya ? .....

    Khususnya bagi yang hanya mencari & mengada-adakan gosip murahan.... Yang model gini bisa menjadi bumerang bagi kebebasan wartawan mencari berita & menulis serta bisa mencemarkan nama baik "Wartawan beneran" secara keseluruhan.

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan