Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Balai POM Denpasar Musnahkan Daging Ilegal
Jum'at, 28 September 2007 | 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Sedikitnya 720 kaleng daging ilegal hasil razia pada sejumlah swalayan dimusnahkan Balai POM bersama Dinas Peternakan Denpasar, Jumat (28/9). Pemusnahan dilakukan dengan mengubur daging setelah dikeluarkan dari kalengnya.

Pemusnahan di area gudang milik distributor UD Sarimas Utama, Jalan Kebo Iwa, Denpasar itu dipimpin Kepala Seksi Penyidik Bali POM Denpasar I Wayan Subagiartha. ”Ada tujuh item produk yang semuanya berasal dari Cina,” tegas Subagiartha.

Menurutnya, jumlah yang dimusnahkan masih kurang dibandingkan hasil razia. Saat itu pihaknya memang tidak langsung menyita dan hanya meminta pihak swalayan untuk mengembalikan ke pihak distributor. ”Kami akan menyelidiki, mengapa terjadi ketidaksesuaian,” jelasnya. Kekurangan jumlah kaleng yang mestinya dimusnahkan mencapai ratusan kaleng.

Razia sendiri dilakukan selama tiga hari terakhir. Selain produk impor ilegal, pihaknya juga menyasar daging kalengan yang tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa. Razia antara lain ke swalayan Alfa di Jalan Diponegoro, Denpasar. Di tempat ini petugas mendapati 98 daging kalengan produk Cina. Razia dilanjutkan ke Alfa di Jalan Imam Bonjol dan menemukan 59 kaleng produk yang sama. Sedangkan di Hardisk Jalan Sesetan, petugas menyita 24 buah daging kalengan produk Brazil.

Kepala Balai POM Denpasar Lara Sudira mengatakan razia ini didasarkan pada Surat Edaran Balai POM No. PO 02.02.531.16.172 tentang daging olahan impor. Pelanggaran yang ditemukan rata-rata ratusan makanan kaleng itu sudah kedaluwarsa dan tidak mencantumkan nomor registrasi. "Barang itu kita sita dan tidak kami berikan ganti rugi,” katanya.

Rofiqi Hasan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penjualan Daging Tidak Terpengaruh Daging Ilegal
Daging Glonggongan dan Bangkai Ayam Masih Beredar di Solo
Jawa Tengah Bentuk Satgas Daging Ilegal
Polisi Tangkap Pejagal Curang
Depok Bebas Daging Ilegal
Universitas Negeri Malang Buka Kuliah Gratis
Universitas Airlangga Berstatus Badan Hukum
Warga Diminta Tak Konsumsi Daging Glonggongan
Pelabuhan Rakyat Titik Terawan Penyelundupan Daging
Lebak Kembalikan Daging Busuk
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk108605 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< September,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data