Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Agen Wisata Mulai Pertanyakan Keamanan Bali
Senin, 18 Pebruari 2008 | 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Menyusul sejumlah kasus peledakan bom rakitan di Denpasar, sejumlah agen wisata mulai mempertanyakan kondisi keamanan Bali. Namun demikian, belum ada pembatalan kunjungan menyusul kasus-kasus peledakan itu.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus, mengatakan kalangan agen wisata merasa perlu memastikan seperti apa ledakan yang terjadi. ”Apalagi ada yang menyebut itu sebagai bom saja,” ujarnya, Senin (18/2), usai bertemu Kapolda Bali.

Setelah mendapat penjelasan bahwa bom yang meledak tidak seperti pada kasus bom Bali 2002 dan 2005, mereka menyimpulkan kondisi Bali cukup aman.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Gde Nurjaya mengatakan belum ada pertanyaan-pertanyaan resmi yang disampaikan ke Pemda Bali dari negara-negara lain. Tetapi pihaknya justru bertindak aktif untuk memberikan informasi terbaru mengenai kejadian yang sebenarnya. Hal itu untuk menghindari salah informasi bila mereka hanya membaca dari media massa. ”Kita tidak menutupi, tetapi informasi harus disampaikan sesuai faktanya,” katanya.

Sementara itu, di depan jajaran asosiasi pariwisata, Bupati Badung AA Gde Agung, dan sejumlah komponen masyarakat lainnya, Kapolda Bali Irjen Paulus Puwoko meminta bantuan mereka untuk mengantisipasi ancaman keamanan di Bali. ”Perlu standarisasi pola pengamanan supaya lebih efektif,” sebutnya. Polisi, katanya, tidak mungkin memantau satu wilayah secara terus-menerus.

Ia berjanji akan mengungkapkan siapa pelaku peledakan secepat mungkin. Namun masyarakat diminta membantu dengan bersedia menjadi saksi bila memiliki informasi. Pihaknya juga telah bersepakat dengan desa adat untuk menangani kafe liar dan restoran, serta melakukan razia kependudukan.

Mengenai serangkaian peledakan, dia menegaskan bukanlah peledakan bom berkekuatan tinggi. Bahkan, ledakan hanya disebabkan granat rakitan dengan bahan peledak belerang, bubuk arang dan kalium clorat.

Bahan-bahan itu juga merupakan bahan dasar untuk pembuatan bom ikan. Sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa, namun penangkapn belum dilakukan. ”Polisi hanya akan bertindak bila sudah ada bukti yang cukup kuat,” tegasnya.

Rofiqi Hasan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Yang Membangun di Punggung Gunung | 04 April 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Pakai ?Pahe? ke Luar Negeri  | 29 Desember 1998
Kalau Banjir Sampai ke Hidung  | 08 Desember 1998
Protes Bali Terus Bergulir  | 03 November 1998
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
Tiada Angin Segar di Tenggulun  | 02 Agustus 2004
Rusak Nasi Karena Ceroboh  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pameran Foto Ranah Minang di Taman Budaya Padang
NTB Lepas Kawasan Wisata Mandalika ke Investor Dubai
Tim Pembela Muslim Temui Amrozi dkk
Wisatawan Lokal Ramaikan Bali
Dewan Tolak Impor Souvenir Visit Musi 2008
Pemerintah Berdayakan Nelayan Korban Gempa dan Tsunami
Polisi Sudah Siapkan Tim Eksekusi Amrozi cs
Ketua MA Beri Lampu Hijau Eksekusi Amrozy
Ali Gufron Dikunjungi Isteri dan Anaknya dari Malaysia
Pariwisata Carita Terancam Bangkrut
> selengkapnya...

Referensi

Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Paketan Bom di Indonesia
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Doktor Elmaut dari Johor
Lelaki Dalam Kobaran Api
Haji Bambang : Apa Mereka Belum Puas
Jejak Langkah Azahari
Jejak Hambali
Jamaah Islamiyah
Amrozi
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Bom Bunuh Diri
> selengkapnya...

Website

PT Garuda Indonesia
Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI)
Badan Intelijen Negara
Kepolisian Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117686 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data