|
4.035 Ogoh-ogoh Semarakkan Malam Nyepi di Bali
Selasa, 04 Maret 2008 | 14:39 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:4.035 ogoh-ogoh atau boneka raksasa bakal menyemarakkan malam Pengerupukan menjelang pelaksanaan Nyepi 2008 di Bali. Jumlah itu meningkat 9 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 3.700 boneka.
“Yang tercatat itu hanya yang berukuran besar. Kalau digabung dengan yang kecil jumlahnya jauh lebih banyak,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar AS Reniban, Selasa (4/3).
Jumlah itu tersebar di seluruh Bali, yaitu 527 di Badung, 250 di Jembrana, 203 di Karangasem, 258 di Bangli, 672 di Denpasar, 1.072 di Gianyar, 575 di Tabanan dan 215 di Klungkung.
Ogoh-ogoh sendiri merupakan simbol roh jahat yang setelah diarak keliling desa akan dibakar beramai-ramai pada malam Nyepi yang tahun ini jatuh pada Jumat (7/3). Namun, sering kali terjadi, pengarakan berbuntut perkelahian pemuda antardesa. Karena itu, tegas Reniban, Polda Bali melarang para pemuda melakukan pengarakan sambil meminum bir atau melemparkan mercon.
Operasi pengamanan pawai ogoh-ogoh termasuk dalam operasi pengamanan Nyepi 2008 dengan sandi Nyepi Cipkon Agung 2008. Polda Bali mengerahkan 1.600 personel yang sebagian besar beragama non-Hindu. ”Anggota yang Hindu akan pulang kampung dan mem-back up pengamanan di desanya oleh pecalang (petugas keamanan adat),” jelas Reniban.
Nyepi tahun ini tergolong unik karena jatuh pada hari Jumat dan bertepatan dengan peringatan Jumat Salib bagi umat Kristen.
Menurut Reniban, ibadah salat Jumat tetap dapat dilaksanakan dan telah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak mengganggu ritual penyepian, yakni dengan anjuran agar umat Islam bersembahyang di tempat terdekat tanpa menggunakan sepeda motor, dan pengeras suara hanya untuk ke dalam masjid. Polisi dan pecalang akan bersama-sama menjaga pelaksanaan salat Jumat.
Sementara itu, ibadah Jumat Salib sesuai dengan fatwa pendeta Kristen dizinkan dilakukan di rumah masing-masing.
Selama Nyepi antara Jumat (7/3) dini hari hingga Sabtu (8/3) umat Hindu dilarang melakukan berbagai aktvitas, menyalakan api serta lampu. Bandara Ngurah Rai juga akan ditutup, demikian pula dengan pelabuhan penyeberangan Padang Bai dan Gilimanuk. ”Soal ini diatur oleh SK Gubernur dan kami hanya mengikuti,” sebut Reniban.
Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|