|
Bali Deklarasikan Koalisi Calon Perseorangan
Rabu, 02 April 2008 | 12:45 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Sejumlah tokoh Bali mendeklarasikan Koalisi Calon Perseorangan Indonesia (KCPI) regional Bali. Koalisi ini dibentuk untuk membantu calon independen maju dalam pemilihan kepala daerah.
Ketua KCPI, Ida Ayu Mas, mengatakan gerakan ini juga akan bergulir di tingkat nasional. “Tujuannya memunculkan calon yang bisa diterima rakyat tanpa melalui politik uang,” kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, Rabu (2/3). Pembentukan koalisi itu memang berkaitan dengan perubahan Undang Undang Pemerintah Daerah.
Menurut Lalu Ranggalawe, tokoh asal Nusa Tenggara Barat yang memenangkan gugatan atas UU Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, revisi yang dilakukan Pemerintah dan DPR sudah terlambat.
“Begitu keputusan MK mestinya calon independen langsung bisa ikut pemilihan kepala daerah,” katanya.
Tapi, kata Ranggalawe, karena DPR dikuasai partai politik, hak konstitusional itu menjadi tersendat-sendat. ”Mereka membiarkan kekosongan hukum terjadi,” katanya.
Dia mengatakan, dengan adanya revisi UU maka seluruh prosedur pemilihan kepala daerah mestinya diubah. “Karena itu, proses pilkada yang sedang atau akan dilangsungkan harus ditunda,” katanya.
Untuk mencegah gejolak di tengah masyarakat, menurut Ranggalawe, Komisi Pemilihan Umum harus mempercepat proses penyiapan ketentuan teknisnya. “Menteri Dalam Negeri juga harus segera membuat surat edaran penundaan pemilihan kepala daerah,” katanya.
Sekretaris Jedneral Komisi Nasional Pemilihan Kepala Daerah Independen, Sri Sudarjo, memastikan realisasi peluang bagi calon independen pasti dipersulit partai politik. ”Ini bukan hadiah tapi harus kami rebut meskipun sebenarnya itu adahal hak yang dijamin UUD,” katanya. ROFIQI HASAN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|