|
Mendagri Segera Tetapkan Mekanisme Calon Independen
Rabu, 02 April 2008 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan aturan teknis tentang mekanisme calon independen dalam pemilihan kepala daerah akan secepatnya diterbitkan. Mardiyanto juga sudah meminta Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan aturan yang menjabarkan Undang-undang 32 tahun 2004 yang mengatur tentang calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah.
"Kami memang tidak memberi target dan tenggat waktu kapan peraturan tersebut harus selesai, tapi kami sudah minta secepatnya,” kata Mardiyanto di Semarang Rabu, 2/4). Mardiyanto tidak bisa menjelaskan mulai kapan calon independen bisa ikut dalam pilkada. “Ya pokoknya secepatnya,” kata Mantan Gubernur Jawa Tengah ini. Mardiyanto mengatakan, revisi Undang-undang 32 Tahun 2004 adalah undang-undang yang perlu diharmonisasi dengan peraturan lain. ROFIUDDIN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|