|
Mantan Karyawan BDB Unjuk Rasa di Denpasar
Selasa, 08 April 2008 | 15:07 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:
Ratusan mantan karyawan Bank Dagang Bali (BDB) yang terlikuidasi hari ini menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Denpasar. Mereka mendesak Ketua Pegadilan Negeri untuk menekan Tim Likuidasi BDB membayarkan sisa pesangon.
Aksi damai itu untuk memperingati 4 tahun keputusan PHK yang dijatuhkan oleh Tim Likuidasi BDB. ”Selama itu kita terus berjuang dan kita lanjutkan sampai berhasil,” kata AA Sudhipta Panji, koordinator aksi yang disambut yel-yel para mantan karyawan itu. Diantara mereka tampak Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya dan pengacara karyawan Simon Nahak.
Sebelumnya Ketua PN Denpasar Nyoman Gde Wirya menyatakan kesanggupannya untuk memperjuangkan keinginan karyawan. Pesangon yang diharapkan adalah sebesar 3 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) dengan nilai total Rp 21 milyar. Namun sejak disampaikan pada bulan Februari lalu, janji itu belum bisa ditunaikan.
Perwakilan karyawan akhirnya diterima oleh Ketua PN. Dalam perundingan, Gde Wirya menyebut telah menyampaikan 2 kali Anmaning (peringatan-red) kepada TL BDB. ”Tetapi mereka mengabaikannya dan saya malah dilaporkan ke Mahkamah Agung karena dianggap melampaui kewenangan,” ujarnya.
Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|