Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wartawan Pengedar Uang Palsu Dituntut 7 Tahun Penjara
Rabu, 09 April 2008 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Dua orang wartawan yang menjadi terdakwa dalam kasus pengedaran uang palsu dituntut hukuman penjara 7 tahun dan 2 tahun penjara. keduanya bersalah melanggar pasal 245 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 (e) KUHP tentang pemalsuan dokumen berharga.

“Perbuatan mereka merusak perekonomian bangsa dan meresahkan masyarakat ,” kata Jaksa Ketut Terima Darsana dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar hari ini.

Tuntutan 7 tahun dijatuhkan kepada Abdul Latif sedang rekannya Syamsul Khoir hanya dituntut 2 tahun. Pertimbangan itu, kata jaksa, karena Latif pernah melakukan perbuatan yang sama sehingga dijatuhi hukuman 3 tahun oleh PN Tabanan. Sedangkan Khoir belum pernah dihukum. Yang meringankan, kedua terdakwa sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya.

Latif dan Khoir ditangkap pada 24 November 2007 di Bali karena memiliki uang palsu 22 lembar uang kertas Rp 100 ribu bergambar Ir. Soekarno dan Muhamad Hatta dan uang pecahan Rp 50 ribu yang siap diedarkan di Bali. Mereka dibekuk setelah polisi menyamarnya sebagai pembeli upal itu.

Latif memilik ID pers sebagai Pimpinan Redaksi tabloid Expose beralamat di Situbondo. Dalam aksinya dia mengaku bekerja sama dengan Syamsul Khoir Riyanto, Pimpinan Redaksi tabloid Satelit di Jember. Khoir pun kemudian ditangkap.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapat pasokan upal itu dari Sugiran, seorang wirawasta di Banyuwangi. Dalam sidang terpisah, Sugiran juga dituntut 7 tahun penjara.

Rofiqi Hasan



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120823 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data