|
Winasa- Alit Putra Pendaftar Pertama Pilkada Bali
Sabtu, 12 April 2008 | 10:28 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Bupati Jembrana Gde Winasa yang berpasangan dengan mantan Wakil Gubernur Bali Alit Putra menjadi pasangan pertama yang mendaftar di ajang Pemilihan Kepala Daerah provinsi Bali. Mereka menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapan lainnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada Sabtu (12/4) pagi.
Pasangan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Bali AA Oka Wisnumurti. Selain formulir yang telah diisi, pasangan yang diusung oleh Koalisi Kebangkitan Bali (KKB) ini juga menyerahkan Laporan Data Kekayaan Pribadi, fotokopi ijazah, serta berbagai persyaratan administratif lainnya. “Kami juga menyerahkan surat dukungan partai-partai yang berkoalisi,” kata Pasek Suardika SH, anggota tim sukses pasangan ini.
Adapun partai pendukung mereka terdiri dari 13 partai yakni Partai Demokrat, Pelopor, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangsaan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Merdeka, Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), Partai Sarikat Indonesia, Partai Persatuan dan Demokrasi (PPDK) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Gabungan perolehan suara partai-partai itu pada Pemilu 2004 mencapai jumlah 16,7 %.
Usai mendaftarkan diri, Gde Winasa menolak untuk berkomentar. ”Belum saatnya, nanti saja,” sebutnya. Sementara itu Alit Putra menyatakan, pendaftaran ini menepis rumor adanya perpecahan antara dirinya dengan Gde Winasa. “Tentu saja saya tidak akan mendaftar lagi dengan pasangan yang lain,” tegasnya.
Sementara itu AA Wisnumurti menyebut, pendaftaran pasangan calon masih akan dibuka hingga 18 April. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penyampaian kelengkapan syarat pemeriksaan kesehatan oleh Rumah Sakit yang ditunjuk serta penelitain administrasi hingga 21 April.
Bila masih terdapat kekurangan, pasangan calon diberi kesempatan untuk melengkapi hingga 28 April 2008. Pengumuman pasangan calon baru akan dilakukan pada 15 Mei.
Terkait dengan kelengkapan persyaratan, Wisnumurti menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya partai yang menyampaikan dukungan kepada 2 pasangan calon. ”Kalau ada yang seperti itu akan kami kembalikan formulir pendaftarannya untuk diselesaikan secara internal,” sebutnya. Bila tetap gagal, pihaknya akan mengacu pada rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat partai yang bersangkutan.
Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|