|
Jadwal Eksekusi Amrozi Cs Belum Pasti
Senin, 21 April 2008 | 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:
Jadwal eksekusi Amrozi belum pasti. Kejaksaan Negeri Denpasar hingga kini masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai Permohonan Peninjauan Kembali (PK) II yang diajukan ketiga terpidana mati kasus bom Bali itu.
“Belum ada petunjuk,” kata Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Gde Wirya hari ini. Menurut dia, pihaknya sudah mengirimkan resume hasil persidangan, yang antara lain menyebutkan adanya pencabutan berkas oleh Tim Pembela Muslim (TPM) selaku kuasa hukum Amrozi Cs setelah persidangan pada akhir Maret lalu.
Tetapi keputusan, apakah sidang dinyatakan selesai atau tidak berada di tangan MA. Menurut Wirya, Kejari s udah dua kali mengirimkan surat yang menanyakan keputusan itu yakni pada 8 dan 16 April. Mereka membalas surat itu dengan keterangan, belum ada petunjuk MA yang bisa menjadi dasar untuk pelaksanaan eksekusi.
Kejaksaan Tinggi Bali juga mengaku belum mendapat petunjuk dari Kejaksaan Agung berkaitan pelaksanaan eksekusi. “ Belum ada balasan surat kami,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejati Bali IB Wiswantanu.
Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|