|
Jawa Barat
PPK dan PPS Protes Honor
01 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Cirebon: Beberapa pengurus Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyampaikan protes ke walikota Cirebon karena mereka menganggap honor yang mereka terima, tidak proporsional jika dibandingkan dengan honor anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. "Kami protes, karena pembagian honor, tidak adil," kata ketua PPK Kecamatan Pekalipan Aim Mustaqim.
Menurutnya, saat ini untuk tingkat ketua seperti dirinya, hanya menerima honor Rp 300 ribu per bulan dengan potongan pajak 15 persen dan anggota PPK menerima Rp 250 ribu per bulan dengan potongan pajak 15 persen. Sedangkan ketua PPS menerima Rp 50 ribu per bulan, anggota PPS Rp 40 ribu per bulan. Untuk KPPS Rp 40 ribu untuk ketua dan Rp 30 ribu untuk anggotanya setiap bulan. "Coba bandingkan dengan honor anggota KPU kota Cirebon yang saat ini naik hingga 300 persen dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta perbulan?," tanyanya. Aim mengaku, sebenarnya pihaknya tidak akan mempermasalahkan honor yang mereka terima jika saja antara mereka dan anggota KPU tidak terdapat perbedaan yang sangat mencolok. "Padahal kan kerja kami sama dengan KPU, justru pada awal verifikasi kami sering malah yang sering kerja lembur," katanya.
Ketua KPU Kota Cirebon Darumakka, saat ditemui Tempo News Room (1/2) mengatakan honor pengurus PPK dan PPS sudah merupakan kesepakatan sejak awal. "Saat melakukan uji kelayakan, sebenarnya mereka sudah diminta komitmen mengenai hal ini," tuturnya. Tapi, ia tetap berjanji akan memfasilitasi permintaan pengurus PPK dan PPS se-kota Cirebon mengenai tuntutan mereka. "Kami akan memfasilitasi dan mengajukan tuntutan mereka ke walikota dan sekda kota Cirebon, sebab merekalah yang berhak menentukan kebijakan ini, bukan kami."
Sementara itu, Walikota Cirebon Subardi dan Sekda kota Cirebon Ano Sutrisno, hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai konfirmasinya.
Ivansyah - Tempo News Room
|