Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Barat

PPK dan PPS Protes Honor
01 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Cirebon: Beberapa pengurus Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyampaikan protes ke walikota Cirebon karena mereka menganggap honor yang mereka terima, tidak proporsional jika dibandingkan dengan honor anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. "Kami protes, karena pembagian honor, tidak adil," kata ketua PPK Kecamatan Pekalipan Aim Mustaqim.

Menurutnya, saat ini untuk tingkat ketua seperti dirinya, hanya menerima honor Rp 300 ribu per bulan dengan potongan pajak 15 persen dan anggota PPK menerima Rp 250 ribu per bulan dengan potongan pajak 15 persen. Sedangkan ketua PPS menerima Rp 50 ribu per bulan, anggota PPS Rp 40 ribu per bulan. Untuk KPPS Rp 40 ribu untuk ketua dan Rp 30 ribu untuk anggotanya setiap bulan. "Coba bandingkan dengan honor anggota KPU kota Cirebon yang saat ini naik hingga 300 persen dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta perbulan?," tanyanya. Aim mengaku, sebenarnya pihaknya tidak akan mempermasalahkan honor yang mereka terima jika saja antara mereka dan anggota KPU tidak terdapat perbedaan yang sangat mencolok. "Padahal kan kerja kami sama dengan KPU, justru pada awal verifikasi kami sering malah yang sering kerja lembur," katanya.

Ketua KPU Kota Cirebon Darumakka, saat ditemui Tempo News Room (1/2) mengatakan honor pengurus PPK dan PPS sudah merupakan kesepakatan sejak awal. "Saat melakukan uji kelayakan, sebenarnya mereka sudah diminta komitmen mengenai hal ini," tuturnya. Tapi, ia tetap berjanji akan memfasilitasi permintaan pengurus PPK dan PPS se-kota Cirebon mengenai tuntutan mereka. "Kami akan memfasilitasi dan mengajukan tuntutan mereka ke walikota dan sekda kota Cirebon, sebab merekalah yang berhak menentukan kebijakan ini, bukan kami."

Sementara itu, Walikota Cirebon Subardi dan Sekda kota Cirebon Ano Sutrisno, hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai konfirmasinya.

Ivansyah - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Parpol Akan Sepakati Aturan Main Pemilu
KPU Memperlihatkan Logo Partai Politik
Empat Caleg Akui Berijazah Palsu
KPUD Bekasi Umumkan Caleg
Pemasok Kotak Suara Ancam Hentikan Produksi

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data