Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sukabumi

Agum Langgar Kampanye Pilpres
Kamis, 03 Juni 2004 | 18:15 WIB

TEMPO Interaktif, Sukabumi:Calon Wakil Presiden pasangan Hamzah Haz, Agum Gumelar dinilai telah melanggar keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tentang kampanye pemilihan presiden. Pasalnya, kampanye yang digelar oleh Agum Gumelar, Rabu (2/6) sore di Stadion Surya Kencana Kota Sukabumi telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Sekretaris Umum Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat, Teten Setiawan, mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, Agum Gumelar memulai kampanye dalam bentuk rapat umum di Stadion Surya Kencana Kota Sukabumi pada pukul 16.20 WIB. Padahal, kata Teten, sesuai aturan, hal tersebut bertentangan dengan keputusan KPU no 35 tahun 2004 tentang kampanye pilpres pasal 25 ayat 1.

Teten menuturkan dalam Keputusan KPU nomor 35 tahun 2004 pasal 25 ayat satu tersebut disebutkan kampanye dalam bentuk rapat umum atau yang dilaksanakan pada ruang terbuka (lapangan, stadion, alun-alun) yang dihadiri oleh massa dari pendukung dan warga masyarakat lainnya, dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 16.00 waktu setempat.

Selain itu, sambung Teten, pihaknya juga tidak pernah memberikan ijin toleransi kepada yang bersangkutan seperti yang diungkapkan cawapres tersebut dalam berkampanye. “Kami dari semua tingkat Panwaslu tidak pernah memberikan waktu toleransi kepada Agum untuk menggelar kampanye seperti yang diungkapkan Agum dalam kampanyenya. Silakan masayarakat yang menilai sendiri,” ungkap Teten.

Deden abdul Aziz – Tempo New Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Amien Rais Terima Pimpinan Persatuan Islam
Pengamanan Pemilu Sepenuhnya Polri
Presiden dan Wakil Presiden Serahkan Jadual Kampanye
Dubes AS Temui Hamzah
Gus Solah Bertemu 50 Kiai Jatim
80 Persen Pidana Pemilu Terkait Ijazah Palsu
Masyarakat Bali Diimbau Tidak Nyatakan Dukungan
Tim Sukses SBY-Kalla Sultra Mundur
SBY-JK Kampanye di Makassar
Baru Satu Capres-Cawapres Revisi Data Kekayaan
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Apa Kata Wiranto
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data