Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Setiap Minggu 200 TKI Pulang Dari Malaysia
Senin, 12 Juli 2004 | 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnakaer) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencatat setiap minggu terdapat 200 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan setelah mendapat hukuman cambuk oleh Pemerintah Malaysia.

"Tiap hari saya melihat punggung dan pantat orang dicambuk," kata M. Djaelani, Kadisnaker Jatim, seusai menghadiri Rapat Paripurna Tentang Nota Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemprov Jatim, di DPRD Jatim, Senin (12/7).

Menurut Djaelani, sampai Minggu (11/7) terdapat 6.000 orang lebih TKI ilegal dari Malaysia yang pulang lewat Disnaker Jatim. Dari jumlah itu sebanyak 99,9 persen adalah TKI yang menggunakan paspor Tanjung Pinang.

Anehnya, hampir semua TKI itu berasal dari Jatim seperti Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Lumajang. "Kita butuh sosialisasi ke masyarakat bahwa TKI ilegal itu sakitnya bukan main," paparnya.

Banyaknya TKI ilegal ke luar negeri, kata Djaelani, karena kurangnya sosialisasi tentang keberadaan TKI di luar negeri, termasuk dampak jika menjadi TKI ilegal. Apalagi ditambah tidak adanya kesempatan kerja di negara sendiri.

Baginya, sosialisasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menekan keberadaan TKI ilegal dari Jatim yang saat ini cukup banyak. "Makanya kami minta agar DPRD membuat Perda tentang perlindungan TKI, khususnya TKI asal Jatim," ucapnya.

Untuk menekan angka TKI ilegal, dalam PAK APBD periode 2004 Pemprov Jatim menganggarkan dana Rp 2,43 miliyar lebih. Sebelumnya Disnaker mendapatkan anggaran dana Rp 46,134 miliyar. Tambahan dana itu dipergunakan untuk biaya pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) untuk 11.500 orang TKI, penempatan 500 orang TKI formal, lanjutan program bantuan dan perlindungan serta pengentasan tenaga kerja anak yang terpaksa bekerja.

Selain itu dana itu juga digunakan untuk lanjutan instalasi pengolah limbah (persyaratan akreditasi), pembinaan hubungan industrial dalam rangka penentuan upah minimal kebupaten (UMK) 2005 dan pengadaan peralatan pelatihan Balai Latihan Kerja. DPRD juga menyiapkan Raperda Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri.

Adi Mawardi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ditangkap, TKW Dibawah Umur
Peraturan Pemerintah Pusat Tak Lindungi Buruh Migran
80% TKW di Penampungan KBRI Menjadi PSK
Ratusan Buruh Migran Unjuk Rasa
Menteri Tenaga Kerja: Kualitas TKI Tidak Memadai
Amien Rais Jemput TKI
Menteri Tenaga Kerja Tandatangani Mou RS Pekerja
PAD Bekasi dari Tenaga Kerja Hilang Rp 12 Miliar
Puluhan PJTKI Ancam Gugat APJATI
15 TKW Stres 'Tertahan' di RS Polri
> selengkapnya...


Referensi

HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Studi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Terhadap Jenis-Jenis Pekerjaan Berbahaya Untuk Pekerja Anak-Anak
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data