|
Jawa Timur
Setiap Minggu 200 TKI Pulang Dari Malaysia
Senin, 12 Juli 2004 | 20:18 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnakaer) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencatat setiap minggu terdapat 200 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan setelah mendapat hukuman cambuk oleh Pemerintah Malaysia.
"Tiap hari saya melihat punggung dan pantat orang dicambuk," kata M. Djaelani, Kadisnaker Jatim, seusai menghadiri Rapat Paripurna Tentang Nota Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemprov Jatim, di DPRD Jatim, Senin (12/7).
Menurut Djaelani, sampai Minggu (11/7) terdapat 6.000 orang lebih TKI ilegal dari Malaysia yang pulang lewat Disnaker Jatim. Dari jumlah itu sebanyak 99,9 persen adalah TKI yang menggunakan paspor Tanjung Pinang.
Anehnya, hampir semua TKI itu berasal dari Jatim seperti Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Lumajang. "Kita butuh sosialisasi ke masyarakat bahwa TKI ilegal itu sakitnya bukan main," paparnya.
Banyaknya TKI ilegal ke luar negeri, kata Djaelani, karena kurangnya sosialisasi tentang keberadaan TKI di luar negeri, termasuk dampak jika menjadi TKI ilegal. Apalagi ditambah tidak adanya kesempatan kerja di negara sendiri.
Baginya, sosialisasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menekan keberadaan TKI ilegal dari Jatim yang saat ini cukup banyak. "Makanya kami minta agar DPRD membuat Perda tentang perlindungan TKI, khususnya TKI asal Jatim," ucapnya.
Untuk menekan angka TKI ilegal, dalam PAK APBD periode 2004 Pemprov Jatim menganggarkan dana Rp 2,43 miliyar lebih. Sebelumnya Disnaker mendapatkan anggaran dana Rp 46,134 miliyar. Tambahan dana itu dipergunakan untuk biaya pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) untuk 11.500 orang TKI, penempatan 500 orang TKI formal, lanjutan program bantuan dan perlindungan serta pengentasan tenaga kerja anak yang terpaksa bekerja.
Selain itu dana itu juga digunakan untuk lanjutan instalasi pengolah limbah (persyaratan akreditasi), pembinaan hubungan industrial dalam rangka penentuan upah minimal kebupaten (UMK) 2005 dan pengadaan peralatan pelatihan Balai Latihan Kerja. DPRD juga menyiapkan Raperda Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri.
Adi Mawardi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|