Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Karyawan PT. Kasogi Berunjuk Rasa
Rabu, 14 Juli 2004 | 20:26 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Sekitar 2.500 karyawan perusahaan sepatu PT. Kasogi Int. Tbk., Rabu (14/7), menggelar aksi mogok kerja di depan pabrik perusahaan itu di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Selain memblokir pintu masuk pabrik, para karyawan yang kebanyakan perempuan, itu duduk-duduk di lingkungan pabrik. Bahkan di malam hari, para karyawan menginap di halaman pabrik dengan mendirikan tenda-tenda darurat. Unjuk rasa sudah berlangsung sejak Selasa (13/7).

Adanya rencana direksi menutup pabrik sepatu itu pada Senin (19/7), membuat para karyawan menolak jumlah pesangon yang diberikan perusahan dan menuntut kelayakan pesangon. Dengan alasan bangkrut, direksi mengatakan, perusahaan hanya memiliki uang sebesar Rp. 500 juta untuk pesangon kepada 2.500 karyawan. Perhitungan besar-kecilnya pesangon berdasarkan masa kerja: yang sudah bekerja 1-5 tahun memperoleh pesangon satu kali gaji, 10-15 tahun diberi 2,5 kali gaji, 15-20 tahun diberi tiga kali gaji dan seterusnya. Hitung-hitungan inilah yang menyulut ketidakpuasan para karyawan.

"Saya sudah bekerja hampir 5 tahun, tapi pesangonnya hanya Rp. 200 ribu. Apa itu layak?" tanya Ria, karyawan bagian finishing. Tentu saja sebagian besar karyawan senasib dengan ria, hanya akan diberikan pesangon sebesar Rp. 200 ribu per orang.

Selain dari Unit I Buduran, para karyawan yang berunjuk rasa juga berasal dari pabrik unit II di Jalan Airlangga, Sidoarjo. "JIka pabrik memang mau tutup, kami minta pesangon yang layak, sesuai ketentuan pemerintah," kata Sulistyowati, salah seorang karyawati yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun.

Perundingan sempat digelar antara Presiden Direksi, Siswandi dengan perwakilan Serikat Pekerja Perusahaan. Tapi, jalan buntu kembali ditemui. Kedua belah pihak ngotot dengan keinginannya masing-masing. Menurut Wakil Ketua Serikat Pekerja PT. Kasogi, Ansyori, karyawan menuntut agar perusahaan sekalian saja dipailitkan, agar statusnya lebih jelas.

Kukuh S Wibowo - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang P4P Hotel Nikko Diskors Dua Minggu
Karyawan PT Newmont Protes Keputusan Skorsing
Ribuan Karyawan Pabrik Sepatu Di-PHK
Bidang Konstruksi Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja
Karyawan PT Kyung Dong Datangi DPRD Jatim
TKW Asal Sumbawa di Riyadh Tewas
Empat Hari Sudah, Ratusan Sopir Mogok
Pekerja Hotel Nikko Tuntut Bekerja Kembali
56 Karyawan HI Tetap Menolak Di PHK
Dua Kelompok Massa Datangi Komnas HAM
> selengkapnya...


Referensi

KASUS MARSINAH
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Studi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Terhadap Jenis-Jenis Pekerjaan Berbahaya Untuk Pekerja Anak-Anak
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dua Partai di Nusa Tenggara Barat Gagal Verifikasi
Kebocoran Gas di Kamal Muara Dapat Diatasi
Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data