|
Yogyakarta
Prabowo dan Hamengku Buwono X Bertemu Tiga Jam
Selasa, 04 Januari 2005 | 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Mantan Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto, menemui Sultan Hamengku Buwono X selama lebih dari tiga jam di Gedong Wilis, ruang kerja Gubernur DIY, Selasa (4/1). Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Sultan HB X ini sama-sama dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Penasihat DPP Partai Golkar.
Prabowo Subianto tiba di Kepatihan, komplek Pemda Provinsi DIY, menggunakan mobil Toyota Air S, B 2001 TZ, hitam, disertai ajudan dan pengawal. Mengenakan baju safari abu-abu tua, Prabowo Subianto langsung diterima
Sultan Hamengku Buwono X, yang siang itu mengenakan setelan jas warna hitam.
Kedua tokoh Partai Golkar itu kemudian melakukan pertemuan tertutup di Gedong Wilis sejak pukul 11.00. Pertemuan baru berakhir pada pukul 14.10, beberapa saat setelah bunyi sirine tanda jam kerja bagi karyawan Pemrpov DIY berakhir.
Meski telah menunggu lebih dari tiga jam, belasan wartawan media cetak dan media elektronik tidak banyak memperoleh informasi hasil pertemuan kedua tokoh itu. "Namanya orang omong-omong itu kan bisa cepat, bisa lama," kata Sultan Hamengku Buwono X, setengah berkelakar, saat ditanya mengapa pertemuannya sangat lama.
Baik Prabowo Subianto dan Sultan Hamengku Buwono X mengaku bahwa materi pembicaraan selama lebih dari tiga jam itu menyangkut masalah Partai Golkar. Keduanya mengaku membahas masukan yang hendak disampaikan pada Rapat Pimpinan Partai Golkar yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Kepada wartawan, Prabowo mengaku perlu menemui Sultan Hamengku Buwono X untuk berkonsultasi mengenai seluk-beluk Partai Golkar. "Beliau sebagai senior, sesepuh, ya saya konsultasi lah dalam banyak hal. Banyak lah yang kami bicarakan tadi," kata Prabowo, yang pengurus baru dalam Golkar.
Menurut Prabowo, tidak ada hal khusus yang dibicarakan dengan Sultan Hamengku Buwono X, meski pertemuan itu berlangsung lebih dari tiga jam.
Heru CN
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|