|
Nusa
Gubernur Diperiksa, Gaji PNS di Banten Terlambat
Kamis, 06 Januari 2005 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemeriksaan Gubernur Banten Djoko Munandar sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD Banten 2003 oleh Kejaksaan Tinggi Banten selama sepekan ini mengganggu kinerja Pemerintah Provinsi Banten. Hingga kemarin, ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan belum menerima gaji bulan Desember.
Menurut Kepala Biro Humas Banten, Kurdi Matin, banyak pejabat sangat berhati-hati mengambil kebijakan karena kondisi di Banten sekarang ini berbeda dengan beberapa bulan yang lalu. ?Bahkan untuk mengeluarkan surat perintah pembayaran uang gaji saja belum dilakukan oleh biro keuangan. Akibatya ratusan PNS golongan I dan II sampai saat ini belum terima gaji,? kata Kurdi Matin, Kamis (6/1) Seharusnya, setiap tangal 2 hingga 3 setiap bulannya, gaji PNS di daerah ini sudah harus dibayarkaan, Namun, sampai Kamis (6/1) gaji bulan Desember juga dikeluarkan .
Keterangan yang diperoleh Tempo, belum keluarnya gaji PNS di Pemprov Banten ini karena cek untuk mencairkan dana gaji pegawai belum ditandatangani oleh Asisten III Pemprov Banten Deddy Jumhana.
Deddy yang dihubungi mengakui belum berani menandatangani cek tersebut karena belum mendapat SK dari Gubernur. ?Saya belum tahun apakah akan kembali ditunjuk sebagai pengguna anggaran untuk gaji pegawai atau tidak tahun ini. Penunjukan ini perlu SK Gubernur,? katanya. Deddy berharap SK tersebut segera keluar sehingga keterlambatan pembayaran gaji pengawai negeri di Banten bisa teratasi
Sejak menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut yakni Selasa dan Rabu kemarin sejumlah surat penting tidak bisa ditandatangani Gubernur. Selain itu, kehadiran sejumlah pejabat maupun karyawan di gedung Kejati selama pemeriksaan Gubernur Banten berlangsung juga mengganggu kinerja pemerintah karena para pejabat dan karyawan terpaksa meninggalkan tugasnya untuk mendampingi Gubernur.
Beberapa pejabat yang hadir di ruang pemeriksaan adalah Sekretaris Daerah Chaeron Muchsin, Asisten III Sekda Deddy Jumhana, Kepala Biro Keuangan Suheri, Kepala Biro Humas Kurdi Matin, Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) M Ritonga, dan Kepala Biro Hukum Syamsul Arif. Sedangkan di luar ruang pemeriksaan puluhan karyawan menunggu dari pagi hingga pemeriksaan selesai.
Faidil Akbar?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|