Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Gubernur Diperiksa, Gaji PNS di Banten Terlambat
Kamis, 06 Januari 2005 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemeriksaan Gubernur Banten Djoko Munandar sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD Banten 2003 oleh Kejaksaan Tinggi Banten selama sepekan ini mengganggu kinerja Pemerintah Provinsi Banten. Hingga kemarin, ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan belum menerima gaji bulan Desember.

Menurut Kepala Biro Humas Banten, Kurdi Matin, banyak pejabat sangat berhati-hati mengambil kebijakan karena kondisi di Banten sekarang ini berbeda dengan beberapa bulan yang lalu. ?Bahkan untuk mengeluarkan surat perintah pembayaran uang gaji saja belum dilakukan oleh biro keuangan. Akibatya ratusan PNS golongan I dan II sampai saat ini belum terima gaji,? kata Kurdi Matin, Kamis (6/1) Seharusnya, setiap tangal 2 hingga 3 setiap bulannya, gaji PNS di daerah ini sudah harus dibayarkaan, Namun, sampai Kamis (6/1) gaji bulan Desember juga dikeluarkan .

Keterangan yang diperoleh Tempo, belum keluarnya gaji PNS di Pemprov Banten ini karena cek untuk mencairkan dana gaji pegawai belum ditandatangani oleh Asisten III Pemprov Banten Deddy Jumhana.

Deddy yang dihubungi mengakui belum berani menandatangani cek tersebut karena belum mendapat SK dari Gubernur. ?Saya belum tahun apakah akan kembali ditunjuk sebagai pengguna anggaran untuk gaji pegawai atau tidak tahun ini. Penunjukan ini perlu SK Gubernur,? katanya. Deddy berharap SK tersebut segera keluar sehingga keterlambatan pembayaran gaji pengawai negeri di Banten bisa teratasi

Sejak menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut yakni Selasa dan Rabu kemarin sejumlah surat penting tidak bisa ditandatangani Gubernur. Selain itu, kehadiran sejumlah pejabat maupun karyawan di gedung Kejati selama pemeriksaan Gubernur Banten berlangsung juga mengganggu kinerja pemerintah karena para pejabat dan karyawan terpaksa meninggalkan tugasnya untuk mendampingi Gubernur.

Beberapa pejabat yang hadir di ruang pemeriksaan adalah Sekretaris Daerah Chaeron Muchsin, Asisten III Sekda Deddy Jumhana, Kepala Biro Keuangan Suheri, Kepala Biro Humas Kurdi Matin, Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) M Ritonga, dan Kepala Biro Hukum Syamsul Arif. Sedangkan di luar ruang pemeriksaan puluhan karyawan menunggu dari pagi hingga pemeriksaan selesai.

Faidil Akbar?Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pegawai Negeri Sipil/ PNS dengan pakaian korpri saat mengikuti upacara bendera di kantor Gubernur Timor Timur/ Timtim [ Rully Kesuma/ TEMPO; 12D/294/92; 20001018 ]. Pegawai negeri sipil/ PNS dengan baju korpri sedang membeli kupon SDSB [ Dahlan RP/ dok TEMPO; 32c/235/89; 20001109 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Poso Lakukan Razia Besar-Besaran
Ada Pungli di Depag Subang, Berani Menteri Ambil Tindakan?
Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
Kejaksaan Tahan 13 Anggota DPRD Majene
Gubernur Banten Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi APBD
Rusia Kirim Bantuan dengan Pesawat Jenis IL-76
Sudah 20 Negara Pastikan Hadir dalam KTT Asean
Presiden Tandatangani Ijin Pemeriksaan Empat Bupati
PT Angels Menangkan Lelang Gula Impor Selundupan
Mantan Anggota DPRD Depok Bebas dari Tahanan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data