Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Barat

Korupsi Tukar Guling Tanah Perhutani Diselidiki Kejaksaan Purwakarta
Kamis, 06 Januari 2005 | 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tukar guling tanah antara pihak PT.Pertamina (Tbk) Daerah Operasi Hilir Jawa Bagian Barat (DOH-JBB) yang berkedudukan di Cirebon dengan pihak Perum Perhutani Jawa Barat, senilai Rp.3,2 miliar. Sejumlah saksi yang terkait dalam kasus yang terjadi awal Desember 2002 tersebut, telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta Edward Sianturi, di kantornya, Kamis (6/1), bila sudah cukup bukti, pihaknya akan segera memeriksa pegawai Pertamina Cirebon yang terlibat langsung dalam proses tukar guling tersebut. "Kami akan bekerja cepat dan marathon,"katanya.

Namun, Edward belum bisa memastikan orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut. Kejaksaan mencurigai sejumlah pegawai Pertamina Cirebon, atau pihak ketiga yang dipercaya Pertamina untuk mencarikan lokasi pengganti tukar guling lahan pengganti tersebut.

Kasus tukar guling tanah antara pihak Perhutani dengan Pertamina tersebut, terjadi pada awal Desember 2002. Pada saat itu, Pertamina yang membutuhkan lahan milik Perhutani buat pengembangan proyek sumur minyak dan gas, komplek perkantoran dan perumahan karyawan di Cirebon, memohon penguasaan hak atas lokasi tanah milik Perhutani yang ada di sekitar lokasi Pertamina Cirebon. Karena, lahan Perhutani tidak bisa diperjualbelikan, lalu Pertamina disarankan untuk melakukan tukar guling.

Pertamina Cirebon melalui Kepala Biro Umumnnya Soedarmo Amri, dan tiga stafnya masing-masing Bambang Soegiono, Iwan Indra dan Munandar, lalu menunjuk Nena Zuryana dan Mansyur Yudhi Biki, sebagai pihak ketiga yang dipercayakan buat mencari lokasi tanah pengganti tukar guling tersebut. Upaya keduanya membuahkan hasil, dengan menemukan lokasi lahan seluas 56,8 hekatre yang berlokasi di Desa Parung Banteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, milik 77 kepala keluarga.

Pendekatan dengan pihak pemilik lahan pun dilakukan Nena dan Mansyur. Ke 77 warga pemilik lahan di Desa Parung Banteng, mempercayakan pengurusan proses ganti rugi tanahnya pada Endang Supyadi. Lalu, diantara juru runding tersebut disepakati harga ganti rugi Rp 5.750 per meter perseginya. Harga itu pun selanjutnya disepakati oleh pihak Pertamaina Pusat di Jakarta. Pembayarannya akan dilakukan sekaligus pada 21 Desember 2001. Tapi, akhirnya batal dan baru terealisasi pada 25 Oktober 2002. Pada saat itu pihak Pertamina pusat mengucurkan dana sebesar Rp. 1,2 miliar untuk uang muka.

Menurut Edward, dana yang telah dikucurkan Pertamina Pusat kepada para pelaksana lapangan dari Pertamina Cirebon dan yang diberi kuasanya Nena dan Mansyur, sampai saat ini, menurut Kepala Desa Parung Banteng Asep Saefullah, masih belum sampai kepada puluhan warga Desa Parung Banteng.

Menurut Asep masih ada 15 KK lagi yang belum menerima. "Nilainya sekitar Rp.500 jutaan. Warga juga sering menanyakan ganti rugi ini jadi atau tidak?"katanya. Asep mengakui bahwa proses pelepasan hak dari warga kepada pihak Pertamina telah terjadi, meski tanah tersebut kini masih belum disertifikatkan dan masih digarap para pemiliknya.

Soal pelepasan hak itu, juga dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Pengukuran Kantor Badan Pertanahan Nasional Purwakarta Ratmoko. Bahkan, pelepasan haknya sudah dilakukan pihak Pertamina kepada Perhutani. "Pelepasan haknya dilakukan pada tahun 2002 lalu,"katanya.

Munandar dari Biro Hukum dan Pertanahan DOH-JBB Cirebon, saat dihubungi Tempo, membenarkan terjadinya pelepasan hak atas tanah di Desa Parung banteng tersebut kepada pihak Perhutani. "Sudah tidak ada masalah,"katanya. Bahkan, proses ganti rugi yang dilakukan pihak Pertamina melalui pihak ketiga yang dipercaya menyelesaikannya, menurut Munandar, sudah tuntas.

Nanang Sutisna



Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Logo Pertamina di pagar RS Pertamina Pusat (RSPP), Jakarta, Kamis, 14 Juni 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010624]. Tumpukan drum oli merek Mesran Pertamina di Cirebon, Jawa Barat. [TEMPO/ Gatot Sriwidodo; 48c/201/90; 20000610].
Logo Pertamina
Oli Mesran
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati
Izin Presiden untuk Periksa Walikota Belum Turun
Kejati Bentuk Tim Periksa Walikota Cilegon
Bob Hasan Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Pertamina
Polisi Poso Lakukan Razia Besar-Besaran
Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
Gubernur Banten Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi APBD
Dua Koruptor Pembangunan Tual Ditahan KPK
Pertamina Akan Hentikan Minyak Tanah Gratis di Aceh
Dua Tahanan KPK Dikirim ke Salemba
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
PT Pertamina
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data