|
Nusa
Pelihara Satwa Langka, Rektor Unsoed Disomasi
Jum'at, 07 Januari 2005 | 18:49 WIB
TEMPO Interaktif, Banyumas: Lembaga Swadaya Masyarakat Advokasi Satwa (LASA) mengirim somasi terhadap Rektor Universitas Universitas Jenderal Soedirman Prof Drs Rubijanto Misman. Tindakan itu dilakukan karena keberadaan delapan ekor satwa langka yang terdiri dari empat jenis hewan di halaman Unsoed sejak tahun 1999-2000. Rubijanto dianggap melakukan tindakan melawan hukum dan telah merugikan upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar.
Dalam suratnya, Direktur Eksekutif LASA NM. Wahyu Kuncoro, SH menyatakan Rektor Unseoed harus menyerahkan kembali delapan ekor hewan satwa langka itu kepada pemerintah. Delapan ekor hewan itu terdiri dari seekor Macan tutul (Panthera pardus), dua ekor Beruang madu (Helarctos malayanus), satu ekor Kasuari (Casuarius sp), tiga ekor Rusa (Cervus unicolor), dan satu ekor Mambruk (Gaura cristata). Macan tutul dan beruang madu adalah dua jenis satwa yang masuk dalam aturan CITES Appendix I yang berarti secara internasional dilarang untuk dimiliki dan menjadi satwa yang dipelihara.
Dikonfirmasi mengenai layangan somasi itu, Pembantu Rektor III Unsoed Komari, Jumat (7/1) menyatakan, pengiriman somasi itu sah dilakukan oleh LASA dan pihaknya siap menghadapi tuntutan yang dilayangkan. ?Namun perlu diingat bahwa Unsoed adalah lembaga pendidikan sehingga tidak mungkin menelantarkan keberadaan satwa langka seperti yang dikawatirkan,? katanya. Dia memberi contoh makanan yang diberikan
pada harimau tutul. ?Kami memberi makan daging yang telah dimasak,? katanya.
Ari Aji HS?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|