Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Bupati Temanggung : Tak ada Krisis Kepemimpinan
Senin, 10 Januari 2005 | 19:46 WIB

TEMPO Interaktif, Temanggung:Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo membantah sedang terjadi krisis kepemimpinan di Temanggung saat ini. Sehubungan dengan pernyataan mundur 61 pejabat di lingkungan Pemda. " Buktinya, dalam pertemuan konsolidasi sebagian besar pejabat eselon II, III dan IV hadir. Mereka, tetap menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan yang sah,"katanya saat ditemui setelah pertemuan dengan ketua DPRD, Bambang Sukarno di gedung DPRD, Senin (10/1).

Totok mengakui ada beberapa pejabat di bawahnya yang mengajukan surat mundur. Hanya saja, pengajuan mundur, menurut Totok punya aturan,. "Belum tentu surat pengajuan itu bisa diterima. Apalagi, pejabat yang mundur itu berada di bawah tekanan dan ancaman,"katanya.

Bukti lain tak adanya krisis kepemimpinan, menurut Bupati Totok, karena pelayanan kepada masyarakat masih terus berjalan. Totok juga membantah melarang para camat memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Menurut Totok, pemeriksaan polisi terhadap para camat harus mengikuti prosedur. "Tidak benar kalau saya melarang. Pemeriksaan itu harus dilaksanakan sesuai prosedur. Soal studi banding, jadi, dulu, para camat mempunyai keinginan untuk studi banding ke Jakarta. Rencana itu sudah mendapat persejutuan dewan tetapi tidak jadi dianggarkan, sehingga kemarin (berangkat) dengan anggaran kami,"katanya.

Pernyataan Totok itu dilontarkan karena para camat yang mundur mengaku dipaksa bupati untuk tidak menghadiri panggilan polisi. Sebelumnya, Polres Temanggung memanggil semua camat di Temanggung untuk diperiksa sebagai saksi berkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2004 di Temanggung sebesar Rp 12,4 milyar.

Para camat itu mengaku sempat dikumpulkan oleh bupati dan dengan tegas bupati melarang para camat memenuhi panggilan polisi. "Kami menerima surat tugas dari bupati yang isinya menugaskan kami untuk studi banding ke Jakarta selama 10 hari. Padahal saat studi banding itu, surat panggilan kedua dari polisi sudah diterima oleh sebagian camat,"kata Camat Tembarak, Agus Widodo.

Alasan mundurnya para pejabat di Temanggung lainnya adalah merasa tidak sesuai dengan kebijakan bupati yang otoriter. Tetapi Bupati Totok membantah tuduhan itu. "Tak benar, yang mundur itu lantaran adanya ancaman dan intimidasi dari pihak luar,termasuk saya. Masalah ini sudah saya laporkan kepada Ketua DPRD. Bahkan saya dengar, akan ada demonstrasi besar-besaran yang dibayar per orang Rp 10 ribu. Jadi saya melihat ini adalah politisasi birokrasi,"kata Totok.

Sejumlah pejabat dan camat yang mundur membantah pernyataan Bupati Totok. "Tidak ada yang menekan kami. Kami melakukan ini semata-mata untuk membangun kinerja pemerintahan yang baik. Kami ingin agar bupati mawas diri tidak justru menyalahkan orang lain,"kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Perpakiran Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Ripto Lukito. Camat Kandangan, Supangkat juga senada. "Kami melakukan mundur itu dengan sadar diri,"katanya Supangkat.

Jumlah pejabat Pemda Temanggung yang mundur lantaran berseberangan dengan bupati semakin hari terus bertambah. Jika pada 8 Januari lalu hanya 16 orang, bertambah menjadi 55 orang keesokan harinya. Usai apel Senin (10/1), jumlah itu membengkak menjadi 110 orang. Meski pelayanan kepada masyarakat masih berjalan, namun suasananya tidak normal seperti hari-hari biasa. Banyak pejabat yang hanya ngobrol karena mereka sudah mundur.

Syaiful Amin


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504]. Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].
Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Eksepsi Puteh Ditolak
Sidang Praperadilan Harun Let Let Ditunda
Merasa Diintimidasi Bupati, 61 Pejabat di Temanggung Mundur
Korupsi Tukar Guling Tanah Perhutani Diselidiki Kejaksaan Purwakarta
Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati
Izin Presiden untuk Periksa Walikota Belum Turun
Kejati Bentuk Tim Periksa Walikota Cilegon
Polisi Poso Lakukan Razia Besar-Besaran
Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data