|
Jawa Tengah
Bupati Temanggung : Tak ada Krisis Kepemimpinan
Senin, 10 Januari 2005 | 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Temanggung:Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo membantah sedang terjadi krisis kepemimpinan di Temanggung saat ini. Sehubungan dengan pernyataan mundur 61 pejabat di lingkungan Pemda. " Buktinya, dalam pertemuan konsolidasi sebagian besar pejabat eselon II, III dan IV hadir. Mereka, tetap menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan yang sah,"katanya saat ditemui setelah pertemuan dengan ketua DPRD, Bambang Sukarno di gedung DPRD, Senin (10/1).
Totok mengakui ada beberapa pejabat di bawahnya yang mengajukan surat mundur. Hanya saja, pengajuan mundur, menurut Totok punya aturan,. "Belum tentu surat pengajuan itu bisa diterima. Apalagi, pejabat yang mundur itu berada di bawah tekanan dan ancaman,"katanya.
Bukti lain tak adanya krisis kepemimpinan, menurut Bupati Totok, karena pelayanan kepada masyarakat masih terus berjalan. Totok juga membantah melarang para camat memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Menurut Totok, pemeriksaan polisi terhadap para camat harus mengikuti prosedur. "Tidak benar kalau saya melarang. Pemeriksaan itu harus dilaksanakan sesuai prosedur. Soal studi banding, jadi, dulu, para camat mempunyai keinginan untuk studi banding ke Jakarta. Rencana itu sudah mendapat persejutuan dewan tetapi tidak jadi dianggarkan, sehingga kemarin (berangkat) dengan anggaran kami,"katanya.
Pernyataan Totok itu dilontarkan karena para camat yang mundur mengaku dipaksa bupati untuk tidak menghadiri panggilan polisi. Sebelumnya, Polres Temanggung memanggil semua camat di Temanggung untuk diperiksa sebagai saksi berkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2004 di Temanggung sebesar Rp 12,4 milyar.
Para camat itu mengaku sempat dikumpulkan oleh bupati dan dengan tegas bupati melarang para camat memenuhi panggilan polisi. "Kami menerima surat tugas dari bupati yang isinya menugaskan kami untuk studi banding ke Jakarta selama 10 hari. Padahal saat studi banding itu, surat panggilan kedua dari polisi sudah diterima oleh sebagian camat,"kata Camat Tembarak, Agus Widodo.
Alasan mundurnya para pejabat di Temanggung lainnya adalah merasa tidak sesuai dengan kebijakan bupati yang otoriter. Tetapi Bupati Totok membantah tuduhan itu. "Tak benar, yang mundur itu lantaran adanya ancaman dan intimidasi dari pihak luar,termasuk saya. Masalah ini sudah saya laporkan kepada Ketua DPRD. Bahkan saya dengar, akan ada demonstrasi besar-besaran yang dibayar per orang Rp 10 ribu. Jadi saya melihat ini adalah politisasi birokrasi,"kata Totok.
Sejumlah pejabat dan camat yang mundur membantah pernyataan Bupati Totok. "Tidak ada yang menekan kami. Kami melakukan ini semata-mata untuk membangun kinerja pemerintahan yang baik. Kami ingin agar bupati mawas diri tidak justru menyalahkan orang lain,"kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Perpakiran Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Ripto Lukito. Camat Kandangan, Supangkat juga senada. "Kami melakukan mundur itu dengan sadar diri,"katanya Supangkat.
Jumlah pejabat Pemda Temanggung yang mundur lantaran berseberangan dengan bupati semakin hari terus bertambah. Jika pada 8 Januari lalu hanya 16 orang, bertambah menjadi 55 orang keesokan harinya. Usai apel Senin (10/1), jumlah itu membengkak menjadi 110 orang. Meski pelayanan kepada masyarakat masih berjalan, namun suasananya tidak normal seperti hari-hari biasa. Banyak pejabat yang hanya ngobrol karena mereka sudah mundur.
Syaiful Amin
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].](/hg/photostock/2005/01/10/s_K1a15602_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].](/hg/photostock/2005/01/10/s_K1a15610_high_thumb.jpg) |
| Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
|
|
| Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|