|
Nasional
Buntut Bupati VS 110 Pejabat di Temanggung, Depdagri Turunkan Tim
Selasa, 11 Januari 2005 | 20:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Siti Nurbaya, mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto untuk menyelesaikan masalah pengunduran diri massal pejabat pemerintahan di Kabupaten Temanggung.
Menurut Siti, Gubernur Mardiyanto telah mengajak bicara Bupati dan DPRD Temanggung. Selain itu, juga telah ada investigasi oleh bupati terhadap kabupatennya. “Langkah yang ditempuh gubernur sudah cukup proporsional,“kata Siti, Selasa malam (11/1).
Hingga saat ini, lebih dari 100 orang pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Temanggung mengundurkan diri karena berseberangan dengan Bupati Temanggung, Totok Ary Prabowo (Koran Tempo, 11/1).
Berdasarkan laporan tim investigasi pemerintah provinsi Jawa Tengah, persoalan sesungguhnya terkait dengan gaya kepemimpinan bupati yang di nilai kurang sesuai dengan pejabat-pejabat di sekitarnya. “ Ini permasalahan kumulatif,“kata Siti.
Kebijakan bupati dinilai tidak cukup adil bagi bagi para pejabat. Selain itu, bupati juga dinilai kurang mendengarkan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Temanggung. Depdagri telah mengirimkan radiogram kepada gubernur ketika berita pengunduran diri massal tersebut tersebar. Isinya, meminta gubernur menugaskan tim kerjanya ke kabupaten untuk melakukan penelitian. “Hasilnya tadi (Selasa, 11/1) sudah dilaporkan, “katanya.
Dalam pertemuan tadi siang, Siti meminta tim kerja mempelajari secara administratif surat pengunduran diri tersebut. “Saya yakin itu bukan pengunduran diri dari jabatan,“katanya. Menurutnya, secara administrasi tidak dikenal pengunduran diri secara massal.
Selain itu, Siti juga meminta tim meneliti kebijakan bupati yang dinilai kurang adil atau diluar ketentuan yang berlaku. Kriteria penelitian tersebut akan didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Saya minta pak gubernur untuk ngechek itu,“ujar Siti.
Menanggapi desakan pencopotan Bupati Temanggung, Siti meminta gubernur untuk tetap fokus pada pendalaman masalah. “Jangan sampai belum apa-apa kita sudah bicara copot-mencopot. Karena itu tidak akan mendorong stabilitas politik daerah.“ katanya. Agar tak merugikan kepentingan masyarakat Temanggung.
Ewo Raswa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
![Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].](/hg/photostock/2005/01/10/s_K1a15602_high_thumb.jpg) |
|
|
| Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|