Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Buntut Bupati VS 110 Pejabat di Temanggung, Depdagri Turunkan Tim
Selasa, 11 Januari 2005 | 20:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Siti Nurbaya, mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto untuk menyelesaikan masalah pengunduran diri massal pejabat pemerintahan di Kabupaten Temanggung.

Menurut Siti, Gubernur Mardiyanto telah mengajak bicara Bupati dan DPRD Temanggung. Selain itu, juga telah ada investigasi oleh bupati terhadap kabupatennya. “Langkah yang ditempuh gubernur sudah cukup proporsional,“kata Siti, Selasa malam (11/1).

Hingga saat ini, lebih dari 100 orang pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Temanggung mengundurkan diri karena berseberangan dengan Bupati Temanggung, Totok Ary Prabowo (Koran Tempo, 11/1).
Berdasarkan laporan tim investigasi pemerintah provinsi Jawa Tengah, persoalan sesungguhnya terkait dengan gaya kepemimpinan bupati yang di nilai kurang sesuai dengan pejabat-pejabat di sekitarnya. “ Ini permasalahan kumulatif,“kata Siti.

Kebijakan bupati dinilai tidak cukup adil bagi bagi para pejabat. Selain itu, bupati juga dinilai kurang mendengarkan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Temanggung. Depdagri telah mengirimkan radiogram kepada gubernur ketika berita pengunduran diri massal tersebut tersebar. Isinya, meminta gubernur menugaskan tim kerjanya ke kabupaten untuk melakukan penelitian. “Hasilnya tadi (Selasa, 11/1) sudah dilaporkan, “katanya.

Dalam pertemuan tadi siang, Siti meminta tim kerja mempelajari secara administratif surat pengunduran diri tersebut. “Saya yakin itu bukan pengunduran diri dari jabatan,“katanya. Menurutnya, secara administrasi tidak dikenal pengunduran diri secara massal.

Selain itu, Siti juga meminta tim meneliti kebijakan bupati yang dinilai kurang adil atau diluar ketentuan yang berlaku. Kriteria penelitian tersebut akan didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Saya minta pak gubernur untuk ngechek itu,“ujar Siti.

Menanggapi desakan pencopotan Bupati Temanggung, Siti meminta gubernur untuk tetap fokus pada pendalaman masalah. “Jangan sampai belum apa-apa kita sudah bicara copot-mencopot. Karena itu tidak akan mendorong stabilitas politik daerah.“ katanya. Agar tak merugikan kepentingan masyarakat Temanggung.

Ewo Raswa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes anti Prajogo Pangestu dengan poster  Protes mahasiswa Front Kota menuntut pengadilan antek-antek orde baru dengan membawa poster Ginandjar Kartasmita, Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Arifin Panigoro di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19/04/01 [TEMPO/Josua Alessandro; K1A/156/2001; 20010504].
Protes Anti Korupsi
Protes menuntut pengadilan antek-antek orde baru
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Somasi Laporkan Gubernur Kalimantan Timur Ke KPK
Kejari Malang Periksa Ulang Tesangka Korupsi di DPRD
Bupati Temanggung : Tak ada Krisis Kepemimpinan
Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Eksepsi Puteh Ditolak
Sidang Praperadilan Harun Let Let Ditunda
Merasa Diintimidasi Bupati, 61 Pejabat di Temanggung Mundur
Korupsi Tukar Guling Tanah Perhutani Diselidiki Kejaksaan Purwakarta
Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati
Izin Presiden untuk Periksa Walikota Belum Turun
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data