|
Jawa Tengah
Gubernur akan Panggil Bupati Temanggung
Rabu, 12 Januari 2005 | 14:58 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Gubernur Jawa Tengah berencana memanggil Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo, jika kondisi di Temanggung makin memburuk. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Ali Mufiz kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/1). "Pemanggilan tergantung situasinya, kalau memang sudah tidak kondusif lagi secepatnya akan diundang agar masalahnya selesai," kata Ali Mufiz.
Menurutnya, selama ini Bupati Temanggung selalu kooperatif dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah dan secara teratur berkomunikasi dengan gubernur maupun wakil.
Sementara itu, hingga kemarin siang, Ali Mufiz mengatakan belum mendapatkan laporan tentang hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Tengah. Dia mengharapkan hari ini laporan itu segera diselesaikan dan dilengkapi. Hal ini terkait dengan dugaan kejanggalan mengenai masalah kepegawaian yakni mutasi atau pencopotan beberapa pejabat. Ali meminta agar tim melengkapi jumlah pegawai dan pemilahannya sesuai pangkat dan golongan untuk memudahkan pemeriksaan.
Wagub juga mengatakan Menteri Dalam Negeri sudah meminta laporan kepada Sekjen dan Gubernur Jawa Tengah, Selasa (11/1) malam. Mendagri, kata Wagub, mendukung langkah yang diambil oleh Pemprov Jawa Tengah. Dua hal yang ditekankan oleh Mendagri yakni menjaga stabilitas di Temanggung dan mempertahankan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan pula desakan Totok mundur dari masyarakat mempunyai berimplikasi juga pada keputusan politik. Namun Pemprov Jawa Tengah, kata Wagub, tidak mau masuk dalam wilayah itu.
Dian Yuliastuti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48112_high_thumb.jpg) |
![Protes oleh Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilam (Humanika) menuntut agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI dengan poster bergambar Syamsul dan Anthony Salim di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010107-036, 20010909-114, 20000917-117](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48109_high_thumb.jpg) |
|
|
| Protes Humanika di Kejaksaan
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|