Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Bupati Temanggung Siap Hadiri Panggilan DPRD
Rabu, 12 Januari 2005 | 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Temanggung: Bupati Temanggung Toto Ari Prabowo menyesalkan keputusan rapat pleno DPRD yang memutuskan untuk mencopotnya dari jabtan bupati. Toto menyatakan siap menghadapi interpelasi yang diajukan DPRD Temanggung. "Kalau modelnya seperti ini pemerintahan tidak akan ada yang efektif, yang terjadi sekarang ini adalah koalisi dari orang-orang yang merasa dirugikan dalam proses reformasi," tegas Toto Ari Prabowo kepada Tempo, ketika ditemui di rumah dinasnya, Rabu (12/1).

Menurut Toto, saat sidang paripurna dirinya justru sedang keliling desa-desa untuk mengetahui aspirasi masyarakat. Yang terjadi, kata Toto, mayoritas masyarakat di pedesaan tidak setuju dengan aksi-aksi dan rapat pleno yang digelar DPRD.

Toto mengaku sudah menerima surat panggilan dari DPRD yang dikirim lewat kurir. Surat itu meminta Toto datang ke gedung DPRD pada Kamis (13/1) pukul 10.00 WIB besok, dengan agenda penyampaian hak interpelasi DPRD kabupaten Temanggung. "Saya akan datang, dan akan saya jelaskan semua persoalan yang ada. Bahkan kalau perlu akan saya buka kebobrokan yang dilakukan beberapa pejabat di Temanggung," tegas Toto.

Toto sendiri optimistis, dirinya akan lolos dari keinginan sebagian anggota DPRD yang hendak menurunkannya. Usai sidang paripurna DPRD tadi, kata Toto, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto langsung menghubungi dirinya. Gubernur mengatakan, langkah yang diambil DPRD Temanggung sangat tidak dewasa.

Seperti diketahui, 31 dari 45 anggota DPRD kabupaten Temanggung menggelar rapat paripurna mendadak dengan agenda menurunkan bupati Toto Ari Prabowo. Rapat paripurna itu digelar setelah ribuan warga Temanggung turun ke jalan berunjukrasa di halaman gedung DPRD.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Temanggung memutuskan mengajukan hak angket dan hak interpelasi kepada bupati Temanggung. Selanjutnya, mereka akan menurunkan bupati Temanggung dari jabatanya yang baru dipegang selama 16 bulan.

Toto Ari Prabowo mengatakan, dilihat dari komposisi DPRD hanya fraksi Golongan Karya yang mendukungnya. Namun, Toto mengaku tidak khawatir, sebab upaya penurunan yang dilakukan DPRD sangatlah prematur dan dilandasi emosi untuk kepentingan kelompok.

Syaiful Amin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29] Protes oleh Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilam (Humanika) menuntut agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI dengan poster bergambar Syamsul dan  Anthony Salim di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta  Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010107-036, 20010909-114, 20000917-117
Protes Humanika
Protes Humanika di Kejaksaan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
Gubernur akan Panggil Bupati Temanggung
DPRD Temanggung Putuskan Turunkan Bupati
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Siap Jawab Replik
Lebih Dari 1800 UU Dan Perda Bertentangan
Ribuan Masyarakat Temanggung Turun ke Jalan
Bupati Flores Timur Diperiksa di Tempat Rahasia
Enam Mantan Anggota Dewan Kabupaten Kupang Menjadi Tersangka
Tuntutan Bupati Temanggung Mundur Makin Meluas
Penggalangan Massa Buat Turunkan Bupati Temanggung
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Departemen Dalam Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data