Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Bupati : Ancam Akan Buka Borok Pejabat di Kabupaten Temanggung
Rabu, 12 Januari 2005 | 00:15 WIB

TEMPO Interaktif, Temanggung:Gubernur Jawa Tengah melalui wakil gubernurnya, Ali Mufidz memerintahkan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung, Setyo Adji yang mundur agar segera aktif kembali. Perintah agar Sekda aktif lagi itu sekaligus penolakan atas keinginan Setyo Adji mundur dari jabatannya. "Surat kawat dari Gubernur Jawa Tengah itu sudah kami terima. Itu artinya keinginan Sekda untuk mundur ditolak dan Pak Sekda harus segera aktif kembali. Tapi saat ini Pak Sekda sedang sakit, mudah-mudahan cepat sembuh dan segera kembali bekerja," kata Bupati Temanggung, Totok Ary Prabowo kepada Tempo, Rabu (12/1).

Perintah kembali bekerja kepada Sekda Temanggung Setyo Adji itu tertuang dalam surat tertanggal 11 Januari 2005. Surat itu ditandatangani oleh Wagub Jateng Ali Mufidz yang dikirim juga ke Menteri Dalam Negeri, Sekjen Depdagri serta Dirjen OTDA Depdagri di Jakarta.

Seperti diberitakan, Sekda Setyo Adji bersama 16 pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemda Temanggung menyatakan mundur pada Sabtu (8/1). Setyo Adji termasuk kelompok pertama dari kalangan pejabatan yang mundur. Setelah itu disusul pejabat-pejabat lainnya hingga jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang.

Menurut Totok, semula ia tidak habis pikir kenapa Setyo Adji ikut dalam kelompok pejabat yang mundur. Tetapi setelah sempat bertemu langsung di rumah sakit, Setyo Adji mengaku ditekan oleh pihak lain untuk mundur dan menggoyang jabatan bupati. "Saya baru tahu setelah tadi saya bertemu Pak Sekda. Dia mengaku ditekan oleh orang lain yang juga punya posisi agar mundur. Sebenarnya Pak Sekda tidak akan mundur tetapi karena adanya tekanan, akhirnya beliau ikut menandatangani surat pengunduran itu,"kata Totok.

Ini bebeda dengan pengakuan sejumlah pejabat yang menyatakan mundur dari jabatannya mengaku tidak ada yang menekan. Para pejabat itu mundur atas kemauan sendiri tanpa ada pemaksaan dari pihak manapun. Pernyataan itu ditulis dalam lembar kertas yang ditempeli materai.

Menurut Totok, saat ini dirinya sedang konsentrasi menghadapi interpelasi dan angket yang telah diajukan DPRD. Dalam rapat paripurna DPRD Temanggung Rabu (12/1), DPRD setempat memutuskan akan menjatuhkan bupati lewat interpelasi dan angket.

Kamis (13/1), Totok dipanggil dalam rapat paripurna DPRD untuk menghadapi interpelasi dan angket. Totok sendiri menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut. Bahkan Totok mengancam akan membuka semua borok yang ada di kabupaten penghasil tembakau yang terletak di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing itu.

Syaiful Amin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29] Protes oleh Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilam (Humanika) menuntut agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI dengan poster bergambar Syamsul dan  Anthony Salim di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta  Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010107-036, 20010909-114, 20000917-117
Protes Humanika
Protes Humanika di Kejaksaan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Romli Atmasasmita : KPK Harus Menjadikan PT Monagro Kimia dan PT Braniti Sandini , Tersangka,
Bupati Temanggung Siap Hadiri Panggilan DPRD
Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
Gubernur akan Panggil Bupati Temanggung
DPRD Temanggung Putuskan Turunkan Bupati
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Siap Jawab Replik
Lebih Dari 1800 UU Dan Perda Bertentangan
Ribuan Masyarakat Temanggung Turun ke Jalan
Bupati Flores Timur Diperiksa di Tempat Rahasia
Enam Mantan Anggota Dewan Kabupaten Kupang Menjadi Tersangka
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data