|
Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Jadi Mediator Konflik di Temanggung
Senin, 17 Januari 2005 | 18:00 WIB
TEMPO Interaktif, Temanggung:Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto meminta agar pejabat yang mengundurkan diri di Kabupaten Temanggung, tetap masuk kerja. Dalam minggu ini rencananya Gubernur akan menjadi mempertemukan pihak-pihak berkonflik di Temanggung.
Menurut Ketua Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan Jawa Tengah Srimoyo Tamtomo, Gubernur Mardiyanto akan sebagai mediator. "Agar pemerintahan tetap berjalan, Gubernur meminta agar para pejabat dan staf yang mengundurkan diri tetap masuk kerja dan menjalankan tugasnya,"kata Srimoyo Senin (17/1) mendampingi Gubernur dalam Rapat Kerja di Markas Polda Jawa Tengah.
Pernyataan Gubernur itu, menurut Srimoyo, terkait dengan kabar bahwa banyak diantara para pejabat atau staf yang tidak menjalankan tugasnya, tidak masuk kerja dan lain sebagainya. “Mereka harus tetap masuk kalau tidak mereka bisa dikenai tindakan karena melanggar PP 30 soal kepegawaian. “kata Srimoyo.
Menurut Srimoyo,bila pejabat yang mengundurkan diri itu benar tidak masuk kerja hingga 3 bulan tidak akan mendapatkan gaji. Gubernur, juga telah melaporkan perkembangan masalah kemelut di Temanggung kepada Presiden melalui Mendagri. “Nanti Gubernur pun akan melaporkan secara tertulis langsung kepada Mmendagri dari hasil penyidikan tim yang dibentuk gubernur,”katanya.
Dari hasil penyidikan tim itu, memang ditemuka mutasi yang tidak dilaporkan atau dikonsultasikan kepada gubernur, khususnya menyangkut mutasi pejabat eselon II. Sedangkan untuk meng-impeachment bupati, menurut Sromoyo, ada tiga hal yang terjadi ; meninggal dunia, mengundurkan diri, dan sebab lain karena krisis publik. "Namun hal itu dilakukan setelah ada ketetapan hukum yang pasti,"kata Sriomoyo.
Dian Yuliastuti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
![Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48112_high_thumb.jpg) |
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|