|
Nusa
DPRD Indikasikan Ada Penyelewengan Proyek di Dinas Pertanian Banten
Rabu, 26 Januari 2005 | 13:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten mengindikasikan adanya penyelewengan dana proyek di Dinas Pertanian senilai Rp 28,8 miliar yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2004.
“Kami akan memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu,” kata anggota Komisi B DPRD Banten Ediansyah Rahman di Banten hari ini.
Menurut Ediansyah, berdasarkan laporan yang masuk ke komisinya, dana sebesar Rp 28,8 miliar itu terbagi dalam 10 proyek, antara lain proyek pengembangan agribsinis peternakan Banten Rp 2 miliar, proyek pengkajian teknologi pertanian partisipatif Banten Rp 550 juta, proyek pengembangan kelembagaan agribisnis, dan sumber daya manusia pertanian Banten Rp 300 juta.
Selain itu, ada proyek pengembangan karantina pertanian Banten Rp 6,27 miliar, proyek pengembangan agribisnis holtikultura Banten Rp 5,13 miliar, proyek pengembangan kelembagaan dan ketahanan pangan masyarakat Banten Rp 2,92 miliar, serta proyek pembinaan peningkatan produksi tanaman pangan Banten Rp 8,20 miliar.
”Dalam realisasinya, penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik triwulan I, semua pelaksanaan proyek itu masih nol. Karena itu, kami menduga ada yang tidak beres soal penggunaan dana ini,” katanya.
Anggota komisi Yayat Suhartono menambahkan, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten termasuk salah satu instansi yang terburuk dalam penggunakan dana APBN. “Kami sendiri sempat malu ketika diberi tahu oleh Menteri Pertanian (Anton Aprianto) bahwa Dinas Pertanian Banten adalah satu instansi yang terburuk dalam menggunakan dana APBN.
Menteri Pertanian telah meminta kepada DPRD Banten untuk turut mengawasi penggunaan dana APBN oleh pemerintah provinsi Banten, karena menurut Menteri Pertanian, salah satu kendala pelaksanaan proyek itu adalah pengawasan.
Apalagi, untuk tahun anggaran 2005 menurut rencana pemerintah provinsi Banten akan menerima bantuan dari APBN 2005 sebesar Rp 51,4 miliar, khusus untuk proyek yang akan dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten.
Ketika dimintai konfirmasinya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Endhi D. Setiawan tidak mau memberikan komentar. Ketika dihubungi ke telepon selulernya, Endhi hanya mengatakan, “Maaf ya, saya mau rapat dulu.” Endhi kemudian mematikan teleponnya.
Faidil Akbar - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|