|
Banten
Warga Desak Penahanan Gubernur Banten
Selasa, 01 Maret 2005 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Sekitar 300 massa yang menamakan dirinya Masyarakat Banten Peduli Hukum berunjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa (1/3). Mereka mendesak agar Gubernur Banten Djoko Munandar yang tengah diperiksa kejaksaan segera ditahan karena terlibat korupsi anggaran dana perumahan dan penunjang kegiatan DPRD sebesar Rp 14 miliar.
Dalam aksinya para demonstran juga memberikan setumpuk jamu kuat kepada Asisten Pengawas (Asswas) Kejati Banten Basyuni Muasarif. Jamu ini sebagai simbol agar kejaksaan kuat menghadapi tantangan untuk mengungkap kasus korupsi di Banten, termasuk korupsi pengadaan lahan Karangsari di Pandeglang yang melibatkan Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Dalam orasinya para demonstrasi menyesalkan pihak Kejati Banten yang hanya menahan mantan Ketua DPRD Banten Dharmono K. Lawi, mantan Wakil Ketua DPRD Banten Muslim Djamaludin, Wakil Ketua DPRD Banten Mufrodi Muchsin anggota Panitia Anggaran Tuti Sutiah Indra, dan Sekretaris Dewan Tardian. Aksi ini berjalan damai hingga para demonstran pulang.
Berdasarkan catatan Tempo, bukan kali ini saja Kejaksaan Tinggi Banten didatangi pengunjuk rasa yang mendesak agar Djoko Munandar ditahan. Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Pendekar Banten juga berdemonstrasi. Mereka berorasi mengecam Djoko Munandar dan pejabat provinsi yang dituding menilap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 14 miliar.
Sementara itu, Selasa (1/3) pagi, Djoko Munandar memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalama kasus korupsi dana perumahan dan penunjang kegiatan anggota DPRD Rp 14 miliar.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru di mulai 11.30 WIB karena pengacara Djoko Maunandar, Hendry Yosodingrat, terlambat datang.
Asisten Inteljen Kejati Banten I Gede Sidiatmaja mengatakan, pemeriksaan Djoko Munandar dilakukan untuk melengkapi beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan terdahulu. "Ada beberapa bagian yang belum tuntas karenanya Gubernur kami periksa kembali," kata dia.
Faidil Akbar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|