|
Jawa Tengah
Ratusan Pendukung Ba'asyir Tuntut Vonis Bebas
Selasa, 01 Maret 2005 | 16:45 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Ratusan pendukung Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir dari Solo dipastikan akan mendatangi persidangan terakhir Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Sedikitnya sembilan bus sudah dipersiapkan untuk mengangkut mereka ke tempat persidangan, yaitu Ruang Utama Departemen Pertanian. Para pendukung Ba'asyir akan menggelar demonstrasi menuntut vonis bebas bagi majelis hakim. "Besok pagi, rombongan berangkat dipimpin ustad Afif Abdul Madjid," ujar Sholeh Ibrahim, salah seorang ustadz Ponpes Al Mukmin Ngruki yang didirikan Ba'asyir, Selasa (1/3).
Rombongan yang akan berangkat pada Rabu (2/3) dari masjid Mujahiddin tersebut merupakan rombongan terakhir. Karena saat ini di Jakarta sudah ada ratusan pendukung Ba'asyir yang belum kembali setelah mengikuti persidangan sebelumnya. Mereka akan bergabung sehingga diperkirakan massa yang mengikuti aksi menuntut pembebasan Ba'asyir, berjumlah besar. "Rombongan dari Ngruki malah hanya satu bus, karena kami harus tetap mengurusi para santri," kata Sholeh.
Sementara itu, hari ini, Selasa (1/3) ratusan siswa Pondok Pesantren Al Mukmin bergabung dengan massa Umat Islam Surakarta (UIS), menggelar jalan kaki menuntut pembebasan Ba'asyir. Para santri dari berbagai tingkatan, mulai Madrasah Tsanawiah (SLTA)hingga Ma'had Aly (perguruan tinggi) antusias berjalan dari Masjid Kota Barat ke Gladak yang berjarak sekitar 10 kilometer. Dengan mengenakan seragam olah raga dan sebagian mengenakan seragam sekolah, para siswa ini sambil berlarian meneriakkan "bebaskan ustad Abu" dan takbir berulang kali.
Menurut para pendukung Ba'asyir, Amir MMI ini menjadi
korban konspirasi pihak asing AS. Tuntutan jaksa
penuntut umum yang menghendaki Ba'asyir dihukum
delapan tahun merupakan pesanan AS karena hampir semua
saksi lain memberikan keterangan meringankan. Satu-satunya saksi yang memberatkan hanyalah Nasir
Abbas, adik ipar narapidana bom Bali, Ali Gufron alias
Muchlas. "Majelis Hakim harus berani jujur dengan memberikan keputusan yang benar dan adil," tandas mereka.
Imron Rosyid
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|