Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Ratusan Pendukung Ba'asyir Tuntut Vonis Bebas
Selasa, 01 Maret 2005 | 16:45 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Ratusan pendukung Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir dari Solo dipastikan akan mendatangi persidangan terakhir Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Sedikitnya sembilan bus sudah dipersiapkan untuk mengangkut mereka ke tempat persidangan, yaitu Ruang Utama Departemen Pertanian. Para pendukung Ba'asyir akan menggelar demonstrasi menuntut vonis bebas bagi majelis hakim. "Besok pagi, rombongan berangkat dipimpin ustad Afif Abdul Madjid," ujar Sholeh Ibrahim, salah seorang ustadz Ponpes Al Mukmin Ngruki yang didirikan Ba'asyir, Selasa (1/3).

Rombongan yang akan berangkat pada Rabu (2/3) dari masjid Mujahiddin tersebut merupakan rombongan terakhir. Karena saat ini di Jakarta sudah ada ratusan pendukung Ba'asyir yang belum kembali setelah mengikuti persidangan sebelumnya. Mereka akan bergabung sehingga diperkirakan massa yang mengikuti aksi menuntut pembebasan Ba'asyir, berjumlah besar. "Rombongan dari Ngruki malah hanya satu bus, karena kami harus tetap mengurusi para santri," kata Sholeh.

Sementara itu, hari ini, Selasa (1/3) ratusan siswa Pondok Pesantren Al Mukmin bergabung dengan massa Umat Islam Surakarta (UIS), menggelar jalan kaki menuntut pembebasan Ba'asyir. Para santri dari berbagai tingkatan, mulai Madrasah Tsanawiah (SLTA)hingga Ma'had Aly (perguruan tinggi) antusias berjalan dari Masjid Kota Barat ke Gladak yang berjarak sekitar 10 kilometer. Dengan mengenakan seragam olah raga dan sebagian mengenakan seragam sekolah, para siswa ini sambil berlarian meneriakkan "bebaskan ustad Abu" dan takbir berulang kali.

Menurut para pendukung Ba'asyir, Amir MMI ini menjadi
korban konspirasi pihak asing AS. Tuntutan jaksa
penuntut umum yang menghendaki Ba'asyir dihukum
delapan tahun merupakan pesanan AS karena hampir semua
saksi lain memberikan keterangan meringankan. Satu-satunya saksi yang memberatkan hanyalah Nasir
Abbas, adik ipar narapidana bom Bali, Ali Gufron alias
Muchlas. "Majelis Hakim harus berani jujur dengan memberikan keputusan yang benar dan adil," tandas mereka.

Imron Rosyid


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) berbincang-bincang dengan seorang polisi di luar kamar tahanan sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Mira Agustina, istri Omar Al Farouq di rumahnya di Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, 1 November 2002. [TEMPO/ Arie Basuki; K13A/068/2003; 20030331].
Anang Supena
Mira Agustina
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

HMI Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Solidaritas Umat Islam Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Seorang WNI Yang DItangkap Di Filipina, Berasal Dari Klaten
Dua WNI yang Ditangkap Philipina Tidak Terkait Bom
Abu Bakar Ba'asyir Pesimis Hasil Persidangan
Istri Noordin M.Top Tetap Ditahan di Tahanan Umum
Pengacara Munfiatun Tolak Dakwaan Jaksa
Ba'asyir Dituntut Delapan Tahun Penjara
Istri Noordin M. Top Disidang
Dulmatin Dipastikan Tidak Menjadi Korban
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data