|
Nusa
Organda Buat Selebaran Kenaikan Tarif Angkutan
Selasa, 01 Maret 2005 | 19:12 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta: Puluhan sopir angkutan antar perkotaan Sadang, Purwakarta - Kalijati, Subang,
Jawa Barat, melakukan aksi mogok, menolak kenaikan harga BBM. Sejak Selasa pagi (1/3),
para sopir yang biasanya sigap menjemput penumpang, malah tampak memarkir seluruh
kendaraannya, di Sadang Purwakarta. "Mendingan mogok dari pada jalan tetapi harus
menanggung rugi," kata Endang, salah seorang awak angkutan antar kota berwarna hijau tua
itu.
Akibat mogoknya para sopir angkutan antar perkotaan tersebut, banyak penumpang menuju Sadang
- Kalijati, Subang dan kebalikannya terlantar, terutama dari kalangan karyawan pabrik yang
tidak memiliki kendaraan jemputan serta anak-anak pelajar. Padahal, mereka mengaku sama-
sama dikejar waktu masuk kerja dan belajar. "Beginilah akibat BBM naik, semuanya harus ikut
menanggung risiko," gerutu Asus, salah seorang siswa SLTA yang terletak di kawasan Sadang.
Para awak angkutan antar perkotaan tersebut baru mau mengoperasikan kembali kendaraannya,
sekitar pkl.11.00 Wib, menyusul adanya selebaran pengumuman yang disebarkan oleh Dinas
Perhubungan dan Organda Kabupaten Purwakarta, yang membolehkan para sopir angkutan antar
perkotaan menaikan tarif sebesar 20 persen. Dengan begitu, tarif angkutan antar kota yang
semula Rp 4.500 naik menjadi Rp 5.400.
Kebijakan serupa juga diberlakukan buat seluruh kendaraan jenis mini bis dan Elf. Sementara
buat angkutan kota, Pemda Purwakarta, melalui keputusan sementara Bupati Lily Hambali Hasan,
menetapkan tarif angkutan kota dari Rp. 1000 menjadi Rp. 1250 untuk penumpang umum.
Sedangkan buat kalangan mahasiswa dan pelajar diberlakukan tarif baru Rp. 600 atau naik
Rp.100 dari tarif yang berlaku semula Rp.500.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Purwakarta Yanny Swakotama, menyebutkan tarif percobaan
tersebut akan diujicoba selama satu pekan lamanya. "Jika dalam kurun waktu itu tak ada
gejolak, Organda mendesak agar kenaikan tarif itu disyahkan menjadi sebuah keputusan Bupati
," kata Yany. Keniakan tarif angkot sebesar 25 persen dan buat angkutan antar pekotaan
rata-rata 20 persen itu, kata Yany melanjutkan, sudah disesuaikan dengan kondisi ekonomi
riil masyarakat saat ini.
Nanang Sutisna-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|