|
Provinsi Jawa Timur
Empat Pejabat PDAM Kota Kediri Dicopot
Jum'at, 04 Maret 2005 | 16:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kediri-Empat orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kediri, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya. Mereka disinyalir melakukan penggelembungan dana hingga mengakibatkan kerugian perusahaan sekitar Rp 119 juta.
Mereka adalah Sukirno (direktur umum), Gatot Supriono (kepala bagian keuangan), M. Yoni (kepala bagian pelanggan), dan Ricard (kepala subagian penagihan. Menurut Direktur Utama PDAM Kota Kediri Bintang Nur Cholis, keempat pejabat itu telah melanggar disiplin kepegawaian.
"Keputusan ini sebenarnya sangat berat. Tapi demi upaya penyehatan dan perampingan perusahaan daerah, terpaksa kebijakan ini (pencopotan) kami tempuh. Ini juga demi kepentingan publik yang lebih diutamakan," ujar Bintang Nur Cholis kepada Tempo, Jumat (4/3).
Dijelaskannya, sejak November 2004, perusahaan yang dia kelola mengalami kerugian
sebesar Rp 119 juta. Kendati rugi, pada Februari 2005 mendapat laba sekitar 78,8 persen.
"Saat ini PDAM masih punya laba sebesar Rp 78 juta. Ini membuktikan kinerja kami makin baik. Bukankah dulu selalu merugi," tukas dia.
Mereka yang dicopot, menurut Bintang, tidak langsung dibebaskan dari urusan perusahaan. Para pejabat itu masih diwajibkan membuat laporan klarifikasi tentang data piutang. Terutama menyangkut berbagai penyimpangan dan penggelembungan dalam pengadaan barang dan biaya operasional.
Bintang mengaku juga memangkas struktur organisasi perusahaan. Jika semula ada 8 bagian, kini diramping menjadi empat bagian. Jabatan kepala subagian yang sebelumnya 20 orang, kini tinggal 12 orang. "Sebelum saya dilantik, saya berjanji akan menyehatkan perusahaan dlam kurun waktu enam bulan. Saya siap dipecat jika tak mampu memenuhi janji saya. Pencopotan empat pejabat bagain dari langkah menyehatkan perusahaan," papar Bintang.
Langkah Bintang mendapat sorotan kalangan DPRD setempat. Dewan menilai keputusan Bintang sangat arogan. "Seharusnya Direktur Utama PDAM tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Pelajari dulu apa yang terjadi. Baru dilantik sudah main copot, ini sangat tidak masuk akal," kata Nurrudin Hasan, anggota Komisi A
DPRD Kota Kediri.
Nurrudin menilai pencopotan itu tidak tepat. Dia justru menuding Bintang tengah berupaya memasukkan sejawatnya menduduki posisi jabatan strategis di perusahaan daerah tersebut. "Apa pernah PDAM memberikan keuntungan ke kas daerah. Ini proyek merugi. Jangan-jangan, dibalik pencopotan itu justru akan muncul kroni-kroni Direktur Utama untuk menduduki posisi pejabat yang dicopotnya," tuding Nurrudin.
Dewan, kata Nurrudin, telah mengagendakan memanggil Direktur Utama PDAM untuk menjelaskan perihal pencopotan anak buahnya. "Sebagai pembuat kebijakan pencopotan, harus menjelaskan kepada DPRD,” katanya.
Dwidjo U. Maksum-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|