Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

KPUD Sukoharjo Didesak Tunda Pilkada
Jum'at, 08 April 2005 | 18:27 WIB

TEMPO Interaktif, Sukoharjo:Aliansi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sukoharjo mendesak agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menunda pelaksanaan pilkada langsung yang dijadwalkan 27 Juni mendatang.

LSM tersebut menilai empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ada saat ini semuanya terbelit masalah hukum, sehingga dikhawatirkan bupati dan wakil bupati yang terpilih menjadi cacat hukum dan akibatnya berdampak luas.

Selain ke KPUD, desakan penundaan pelaksanaan pilkada tersebut juga disampaikan ke Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukoharjo serta Ketua DPRD setempat. "Kalau proses pilkada dilanjutkan, jelas hanya akan membodohi rakyat saja," ujar Maryono dari LSM Formasi Sukoharjo, Jumat (8/4).

Menurut Maryono, persoalan hukum yang dihadapi empat pasangan tersebut tidak main-main. Calon PDIP Bambang Riyanto berurusan dengan Polda Jateng dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor untuk anggota DPRD 1999-2004. Bambang Riyanto jago dari PDI Perjuangan merupakan mantan bupati periode sebelumnya.

Sementara itu calon yang diusung Koalisi Perubahan (PPP dan PKS) Bambang Margono juga dalam pemeriksaan kasus pengadaan buku pelajaran. Sedangkan jago Partai Golkar, Jowo Semito-Joko Timbul, dan kandidat PAN, Sugeng Purwoko-Cipto Subadi, masih dalam penyelidikan Polres Sukoharjo terkait dugaan politik uang.

"Kalau dipaksakan, masyarakat menjadi tidak punya pilihan dan bukan tidak mungkin akan banyak yang golput," kata Heru Purwanto, aktivis aliansi LSM lainnya.

Ketua KPUD Sukoharjo Khomsun Nur Arief mengatakan sulit untuk bisa mengabulkan desakan dari aliansi LSM tersebut. Menurut dia, meski semua calon tengah menghadapi ancaman hukuman tetapi hal itu tidak menggugurkan persyaratan mereka. Sampai kini belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Padahal, hanya itu yang dapat membatalkan seseorang menjadi calon kepala daerah.


Imron Rosyid

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Partai Demokrat Tarik Dukungan Terhadap Badrul Kamal
Saksi Yakin Adiguna Pelaku Penembakan
Hatta Radjasa Bertemu Amien Rais
Pemantau Pilkadal Minim
Mahkamah Agung Keluarkan Aturan Pilkada
Ramlan: Depdagri Langgar UU Pemda
Kotawaringin Rawan Konflik
Jelang Pilkadal, Para Calon Dibanjiri Proposal Bantuan
Tiga Partai Gurem Depok Bentuk Koalisi untuk Pilkada
13 Partai Kecil Jambi Usung Calon Gubernur Alternatif
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dua Partai di Nusa Tenggara Barat Gagal Verifikasi
Kebocoran Gas di Kamal Muara Dapat Diatasi
Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data