Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Daerah Istimewa Yogyakarta

PPP Yogyakarta Tetap Desak Muktamar Dipercepat
Kamis, 14 April 2005 | 19:17 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Meski pemberhentian sementara enam pengurus pusat PPP dibatalkan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mendesak percepatan muktamar PPP. Alasannya, untuk regenerasi. Mereka meminta agar muktamar bisa digelar pada awal 2006.

"Melihat fenomena yang ada, memang kelihatannya harus dengan cara yang ngotot juga," ujar Ketua PPP Yogyakarta, Umar Sanusi kepada Tempo, di Yogyakarta, hari ini. "Sebab dengan dengan cara-cara biasa, DPP tidak memenuhi desakan warganya," lanjutnya.

Dikatakan Umar, begitu pusat membatalkan pemecatan terhadap enam pengurusnya, di antaranya Suryadharma Ali, Ermalena dan Emron Pangkapi, pihaknya langsung menghubungi sejumlah pengurus wilayah se Jawa, Bali dan beberapa wilayah di Sumatra. Hasilnya, desakan untuk muktamar dipercepat tetap disuarakan.

"Aspirasi kami masih sama yaitu harus segera dilakukan regenerasi," ujarnya. Pengurus-pengurus yang ada sekarang, menurut dia, sudah cukup tua dan butuh penyegaran.

Sehari sebelumnya, Ketua Fraksi PPP di DPR, Endin J. Soefihara menyatakan kalau pengurus harian pusat tidak gentar menghadapi usulan musyawarah luar biasa asalkan sesuai dengan prosedural. "Muktamar luar biasa itu memang diatur dalam AD/ART," tutur Endin memberi alasan.

Menurutnya, permintaan muktamar luar biasa harus didukung oleh separuh dari perwakilan cabang dan wilayah. Sekarang ini, jumlah cabang yang ada adalah 444, sementara pimpinan wilayah berjumlah 32.

Syaiful Amin/Yuliawati


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tuntutan Muktamar PPP Dipercepat Tetap Tinggi
Hamzah Batalkan Pemecatan Pengurus PPP
Hamzah Haz Setuju Selesaikan Perpecahan PPP
Hari Ini, Dialog Kubu Hamzah Haz dan Suryadarma Ali
Kubu Suryadarma Rapat Pleno
Rekomendasi Majelis Pakar PPP Tidak Diterima Kubu Hamzah
PPP Yogyakarta akan Selenggarakan Musyawarah Antar DPW
PPP Nusa Tenggara Barat Desak Rakernas
Pendukung Silatnas Mulai Goyah dengan Tawaran Islah
Tujuh DPC PPP se Surakarta Pelopori Usulan MLB
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mobil Pengambil BLT di Subang Terguling
Perda Peredaran Hasil Hutan Ditolak
Jawa Barat Lanjutkan Program Subsidi Kedelai
Hermawan Sulistyo Galang Golput Di Jawa Timur
Ralahalu-Assagaf Unggul dalam Pilkada Maluku

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data