Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perhutani Buldoser Lahan Tebu
Selasa, 26 April 2005 | 21:00 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri:Setelah polisi menangkap 28 petani dan menahan mereka di Markas Polres Kediri, Selasa (26/4), PT Perhutani membuldozer puluhan hektare lahan tebu di Desa Krenceng, Kediri, yang baru ditanami petani. Petani tidak mampu berbuat apa-apa menghadapinya. Kemarin, suasana desa mencekam. Banyak petani bersembunyi, khawatir ditangkap polisi.

Tukin, Ketua Kelompok Petani Krenceng kecewa dengan sikap Perhutani. Menurutnya tindakan itu sudah merupakan aksi brutal dan membuat warga Krenceng ketakutan. Ketika dihubungi Tempo melalui telepon, Tukin mengaku sedang bersembunyi di suatu tempat.

"Seharusnya Perhutani tidak berbuat seperti itu,” kata Tukin. Tindakan pembuldozeran itu dinilai sangat tidak menghormati hukum karena masih menjadi sengketa antara warga dan Perhutani. Kasusnya masih dalam proses banding dan belum ada putusan tetap tentang siapa pemilik tanah yang digarap warga secara turun temurun itu. Menurut Tukin, aksi brutal Perhutani menyebabkan petani rugi. Dari 100 hektare kebun tebu, petani rugi sekitar Rp 1,5 miliar, belum termasuk rusaknya lahan tanaman jagung seluas 70 hektar.

Menurut Tukin, saat ini warga masih trauma atas penangkapan oleh polisi. Selain itu aparat polisi yang mengamankan dalam posisi siap dengan senjata lengkap. "Kami sengaja diam. Apa mungkin melawan aparat bersenjata lengkap? Sedangkan kami bertangan kosong," kata Tukin yang kini bersembunyi bersama puluhan petani dari kejaran petugas Perhutani dan Polres Kediri. Rumah-rumah warga, kata Tukin, yang memiliki tanaman di Krenceng digeledah aparat bersenjata.

Sebelum memutus sambungan teleponnya, Tukin mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Timur. Mereka juga melaporkan aparat Polres Kediri ke Yanmas dan Propam Polda Jatim ketika 28 orang ditangkap pada Senin (25/4).

Sudjarwo, Asisten Perhutani (Asper) Pare yang juga Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) mengakui adanya pembuldoseran lahan sengketa. Hingga Selasa petang sedikitnya 4 hektare tanaman tebu milik petani telah dibersihkan.

"Pembersihan itu terpaksa kami lakukan karena Desember 2005 Perhutani punya program sengonisasi. Tidak ada perlawanan dari warga. Mungkin mereka ketakutan dengan kejadian kemarin (penangkapan dan penahanan petani), sehingga tak berani datang ke sini," kata Sudjarwo.

Selama aksi pembersihan, menurut Sudjarwo puluhan petugas bersenjata lengkap terus berjaga-jaga di lahan sengketa. Target lahan tebu yang akan dibuldozer mencapai 100 hektar dari jumlah total lahan yang dibabat mencapai 170 hektare. 70 hektare lainnya telah dibabati lebih dulu. dwidjo u. maksum


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Menahan 28 Petani
Warga Desa Bersengketa Batas Wilayah
Warga Minta Kantor Polres Tidak Pindah
Ribuan Petani Datangi Kantor DPRD Ciamis


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Bekasi Kaji Pembangunan Listrik Tenaga Gas
Identitas Korban Danau Sunter Sedikit Terkuak
Air Sudah Genangi Dua Kelurahan di Kota Palu
Tiga Pelajar Tewas Tenggelam
Prostitusi Boker Diduga Dilindungi Aparat Kemanan

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data