|
Banten
TNI Bongkar Tempat Penimbunan BBM di Cilegon
Minggu, 22 Mei 2005 | 13:26 WIB
TEMPO Interaktif,
Serang:Satuan Intel Komando Resort Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf, Banten, membongkar tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di kampung Rawa Arum, Kelurahan Krogol, Kota Cilegon, Banten. Saat digerebek, petugas intel nyaris baku hantam dengan beberapa oknum TNI dan Polisi yang membekengi tempat penimbunan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Korem 064/Maulana Yusuf, Banten, Letkol Purwadi mengatakan, saat penyergapan dilakukan, anggotanya menemukan dua mobil tangki nopol B 9548 ZO dan B 9642 ZK milik salah satu perusahaan kimia di Cilegon.
"Dua kendaraan itu sedang membongkar BBM jenis MDF masing-masing sebanyak 32 ribu liter dan 16 ribu liter. BBM itu seharusnya di bawah ke salah satu perusahaan di Cilegon, tapi oleh sopirnya di jual ke tempat penampungan itu," kata Purwadi di Serang, Minggu (22/5). Selain bahan bakar MDF, pihaknya juga mengamankan beberapa drum solar dan bensin.
Saat anggotanya melakukan penggerebekan, lanjut dia, beberapa anggota TNI yang berpakaian dinas serta dua polisi berpakaian preman tiba-tiba datang untuk menghalau petugas. Baku hantam pun nyaris terjadi. Tapi, ketika mereka mengetahui yang melakukan penggerebekan adalah anggota intel dari Korem, oknum petugas yang membekengi penimbunan BBM itu kemudian pergi.
"Saya sudah mengantongi nama-nama oknum tentara dan polisi yang membekengi tempat itu, tinggal diserahkan ke Danrem untuk dilaporkan ke kesatuan mereka masing-masing," kata Purwadi.
Penggerebekan itu dilakukan, kata dia, berdasarkan surat edaran Panglima TNI dan Pangdam III Siliwangi yang mengintruksikan jajaran Korem untuk memantau kemungkinan adanya anggota TNI yang terlibat dalam bisnis penyelundupan dan penimbunan BBM.
Purwadi menduga, kegiatan penimbunan BBM liar itu sudah lama berlangsung. Kegiatan itu, nyaris tak tersentuh oleh petugas karena ada aparat militer dan polisi yang ikut melindungi.
Menurut dia, pemilik tempat penimbunan berinisial "Tlk" beserta sopir truk dan barang bukti tadi akan diserahkan ke Polisi Daerah (Polda) Banten untuk ditindaklanjuti. Faidil Akbar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|