Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sidang Terdakwa Anak-Anak Digelar
Senin, 10 Juli 2006 | 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Trenggalek:Sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa empat siswa kelas 5 SD Negeri Gandusari II Trenggalek, Jawa Timur, di pengadian negeri setempat mulai digelar Senin siang.

Proses sidang empat terdakwa yang rata-rata berusia 11 tahun -DM, KK, PT dan SN- itu berlangsung tertutup. Majelis hakim pun tak menggunakan toga, baju hakim. Kasus tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 110/pid.B/2006/PN.TL/Anak.

Sidang dipimpin hakim Lilik Nuraini S.H., dengan anggota R.A. Didi Ismiatun dan Wiryatni. Adapun jaksa penuntut umum Ipe W. Mereka yang diperbolehkan memasuki ruang sidang hanya orang tua terdakwa dan kuasa hukum terdakwa.

Sebelum memasuki ruang sidang, para terdakwa
dimasukkan ke ruang tahanan menunggu sidang dibuka.
Begitu dipersilakan masuk petugas menggiring
terdakwa ke ruang sidang dengan kepala ditutupi kaos
dan topi sehingga raut muka para terdakwa tidak
kelihatan.

Saat memasuki ruang sidang, para terdakwa didampingi dua petugas dari Balai Penelitian Masyarakat Lembaga Pemasyarakatan Kediri. Sidang berlangsung sekitar
dua jam. Usai sidang terdakwa digiring kembali ke
mobil tahanan dengan muka tertutup untuk dikembalikan ke
rumah tahanan.

Mereka terlihat ketakutan dan berusaha melindungi
mukanya dari sorotan kamera wartawan yang terus mengejar.
R.A. Didi Ismiatun, salah seorang hakim anggota yang
juga juru bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, menjelaskan, hakim melakukan pengecekan
identitas terdakwa, kuasa hukum, serta orang tua para
terdakwa.

"Setelah itu, jaksa membacakan surat dakwaan dan
para terdakwa menyatakan memahami isi dari surat
dakwaan," tutur Didi Ismiatun.

Para terdakwa yang masih bocah itu didakwa melanggar Pasal 290 KUHP dan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak Nomer 23 Tahun 2002. Barang bukti berupa tiga buah celana dalam milik korban pelecehan seksual diperlihatkan.

Didi Ismiatun belum mengabulkan mengajuan penangguhan tahanan. "Kami masih mempertimbangkan. Mungkin pada sidang selanjutnya hakim akan menjawab pengajuan penangguhan penahanan para terdakwa," kata Didi Ismiatun.

Sidang dilanjutkan pada Kamis (13/7) dengan agenda sidang pembacaan esepsi dari kuasa hukum para terdakwa.
Kuasa hukum terdakwa, Edward Dewa Ruci dari Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) menyatakan, berita acara pemeriksaan dan dakwaan JPU kabur dan tidak mengarah.

Menurutnya, hak untuk tidak ditahan bisa diperjuangkan karena hukum di Indonesia belum sempurna. Jika tetap ditahan para terdakwa yang masih berusia anak-anak akan menjadi korban struktural hukum.

Dwidjo U Maksum

Dari Arsip Majalah TEMPO
Akhir Kisah Pengagum Jack The Ripper | 04 April 2005
Jaringan Bule Doyan Anak  | 17 Mei 2004
Bila Bismar Berang | 31 Desember 1983
Urusan tes perawan | 17 September 1988


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menjelang Ajaran Baru Warga Datangi Pegadaian
Mahasiswa Warmadewa Tolak Kenaikan Biaya Kuliah
Kakek 63 Tahun Cabuli Tiga Bocah
Pegadaian Meningkat Menjelang Kenaikan Kelas
Omzet Pegadaian Naik
Warga Asing Cabuli 20 Perempuan
Dua Bocah Disodomi Bujang Lapuk
Anggota DPRD Buleleng Diperiksa dalam Kasus Pencabulan
Si Bule dan Kisah Suram Kawasan Pertambangan
Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga di NTB Meningkat
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk79959 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< July,2006>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data