Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Belasan Preman Pelabuhan Merak Ditangkap
Kamis, 19 Oktober 2006 | 01:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Cilegon menangkap 18 premen Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, kemarin. Mereka dicurigai sebagai pelaku kejahatan, 9 di antaranya teridentisikasi sebagai premen terminal, 9 lagi pemulung yang berkeliaran di Pelabuhan Merak.

Mereka tertangkap dalam suatu operasi yang diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan para preman tersebut."Dari 20 premen yang yang menjadi terget kami, 9 di antaranya sudah tertangkap," kata Ajun Komisaris Muhammad Sujatna, petugas Polres Cilegon.

Menurutnya, tahap awal melakukan operasi petugas memburu para preman di sekitar Terminal Merak, hasilnya sembilan calo yang kerap memeras sejumlah penumpang berhasil diamankan.

Petugas juga menyisir, premen dan pencopet diatas kapal ferry. "Hasilnya, sembilan penumpang gelap yang diidentifikasi sebagai pencopet langsung digelandang ke Kantor KPPP Merak," kata Sutjana.

Sujatna mengatakan, biasanya para pencopet ini melakukan aksi kejahatan ketika sasarannya dalam keadaan terlelap. Mereka berpura-pura menjadi pemulung atau penumpang kapal. "Begitu mengetahui sasarannya dalam keadaan tidur, mereka beraksi memindahkan barang bawaan penumpang" katanya.

Sementara itu, Iwan Hamsir, 39 tahun, warga Kalimalang Bekasi, Jawa Barat dilaporkan korban kejahatan di Pelabuhan Merak. Pemudik yang akan ke Lampung ini kehilangan uang tnuai Rp 1 juta dan tas bawaan yang akandi bawah ke Lampung.

Kepada pertugas, Iwan mengaku sempat ditawari air mineral oleh salah seorang yang tak dikenal di dalam bus yang ditumpangi dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat menuju Pelabuhan Merak, Banten. "Setelah itu saya tidak sadarkan diri. Begitu sadar uang dan tas bawaan saya sudah tidak ada," katanya.

Faidil Akbar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Mencegah Kerusuhan di Pengadilan | 07 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Mengapa Amuk Sara  | 08 Desember 1998
Ketika Ika Menindas Bhineka  | 08 Desember 1998
Siapa Mengail Rusuh?  | 08 Desember 1998
Mencegah Ular Terus Bertelur  | 08 Desember 1998
Tumbal untuk Hantu Politik  | 08 Desember 1998
Setelah Luka Curiga Menganga  | 08 Desember 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara mengamankan pengungsi karena  kerusuhan Poso di pelabuhan Poso, Sulawesi Tengah, 8 - 12 Juni 2000 [TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/337/2000; 20010605]. Rumah yang tidak dibakar karena terdapat coretan darah Yesus saat kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah, 8 - 12 Juni 2000 [TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/337/2000; 20010605].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengiriman Wesel ke Wonogiri Rp 24 Miliar
Bekas Komandan Operasi Dikirim ke Poso
Ketua DPRD Cilacap Tak Terbukti Berijazah Palsu
Bupati Penajam Tersangka Kasus Babulu
Rumah Semi Permanen Korban Lumpur Akan Digusur
Puluhan Anak Pekerja Jermal Tak Bisa Mudik Lebaran
Kapal Perang Pattimura Buka Klinik di Selat Sunda
Kinerja BRR Nias Dinilai Mengecewakan
Kereta Penataran Anjlok di Stasiun Malang
Korban Positif Flu Burung Bertambah Tiga Orang
> selengkapnya...

Referensi

Poso, Enam Tahun Dirundung Duka
Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
Republik Maluku Selatan dari Masa ke Masa
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Kejaksaan RI
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk86363 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertanian Optimistis Indonesia Ekspor Beras Tahun Depan
Solar Langka di Tegal
Kemarau Tiba, Petani Cilacap Kekurangan Air
Tarif Hotel Akan Naik 20 Persen
Tersangka Pengelapan Pajak Bisa Bertambah

<< October,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data