Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali Tetap Tolak Proyek Listrik Bedugul
Selasa, 05 Desember 2006 | 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski kondisi kelistrikan Bali kritis, tetap menolak dilanjutkannya Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) Bedugul.

Gubernur Bali Dewa Beratha mengatakan, hanya menunggu waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral guna menyampaikan penolakan itu. “Sikap kami masih seperti semula, hanya waktunya yang belum tepat,“ katanya, Selasa,

Sebelumnya, sejak 6 bulan lalu Gubernur Dewa Beratha untuk menjadi Ketua Tim Penolakan Geothermal Bedugul. Keputusan diambil setelah DPRD melalui sidang paripurna
menyatakan penolakan pada proyek yang dianggap berada di kawasan suci dan bisa mengancam kelestarian alam Bali itu.

Beratha mengungkap, sebelumnya dia telah mengirimkan penolakan atas permintaan investor untuk memperluas lahan eksplorasi sampai 25 hektare.

Secara terpisah, Direktorat Jenderal Batubara dan Geothermal Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral, Simon Sembiring, menyatakan penolakan itu mengakibatkan proyek terkatung-katung. “Padahal belum ada bukti merusak lingkungan,“ tegasnya.

Menurutnya, potensi pengembangan listrik di Bedugul bisa mencapai 165 megawatt. Penghentian eksplorasi juga bisa berisiko apabila investor mengajukan masalah ini ke badan arbitrase internasional yang memungkinkan Pemda Bali akan kalah dan membayar sejumlah denda.

Jika itu terjadi, katanya, akan memperburuk citra
investasi di Indonesia, khususnya di Bali. Proyek Geothermal sendiri sejatinya sudah dimulai sejak
1994.

Namun, pada 1997 proyek ini terhenti karena krisis dan baru dicanangkan kembali pada 2002 oleh
Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pada 2004, kelompok masyarakat Bali menyatakan
penolakan dan berujung pada keputusan DPRD Bali yang mendukung aspirasi tersebut.

Rofiqi Hasan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah | 28 Pebruari 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Kalau Banjir Sampai ke Hidung  | 08 Desember 1998
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Tawuran Pelajar  | 23 Maret 1999
Berlimpah Riyal di Jalur Halal | 22 November 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana Jaipongan/ tari jaipong di Lokalisasi Kramat Tunggak, Jakarta [ TEMPO/ Rini PWI; 25c/239/88; 20010608 ]. Kompleks WTS Kramat Tunggak, Jakarta [ Dok TEMPO/ Teguh S Jamal; 25c/237/88; 20010608 ].
Lokalisasi Kramat Tunggak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret Tawuran
Nelayan Bengawan Solo Temukan Bom
Kejaksaan Blora Dikecam Lambat Tangani Kasus Korupsi
Badan Rehabilitasi Nias Tak Libatkan Lagi Kontraktor
Ratusan Buruh Bangunan Rusak Kantor Proyek
Polisi Selamatkan Tiga Korban Perdagangan Perempuan
Golput di Banten Capai 2,4 juta Pemilih
Mobil Masuk Sungai, Enam Orang Tewas
Pelanggan Telkom Tolak Ganti Flexi
PLN Percepat Proyek Pembangkit Listrik 10 Ribu Megawatt
> selengkapnya...

Referensi

Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
PT PLN (Persero)
Komisi Ombudsman Nasional
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk88950 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jawa Barat Lanjutkan Program Subsidi Kedelai
Hermawan Sulistyo Galang Golput Di Jawa Timur
Ralahalu-Assagaf Unggul dalam Pilkada Maluku
Pansus Pemekaran Bogor Barat Dibentuk
Kaum Muda Timor Leste Tuntut Pembebasan Mahasiswa

<< December,2006>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data