|
Ratusan Buruh Tanyakan Pesangon
Rabu, 06 Desember 2006 | 19:43 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Sedikitnya 103 buruh PT Karyawan Makmur Armada (KMA) mempertanyakan uang pesangon mereka setelah dua tahun tanpa ada kejelasan. Ratusan buruh ini mendatangi kantor DPRD Sumatera Selatan, Rabu (6/12).
Ratusan buruh itu meminta DPRD untuk memfasilitasi mereka bertemu dan memperjuangkan nasib mereka dengan pihak-pihak terkait baik baik perusahaan dan BANK Sumsel yang menjadi tempat kredit perusahaan kontruksi baja dan galangan kapal ini yang dinyatakan bangrut.
Kepada Divisi Buruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Hefriyadi mengatakan bahwa kasus ini bermula dari di rumahkannya 103 orang buruh PT KMA sejak 16 September 2004. Selama 7 bulan perusahaan hanya membayar 30 persen dari upah yang diterima selama ini. Karena tidak jelas, akhir buruh mengadukan persoalan ke Dinas Tenaga Kerja Palembang. Karena perusahaan dalam kesulitan keuangan akhir buruh setuju untuk di-PHK dan perusahaan harus mengantikan uang pesangon. Saat itu perusahaan harus mengeluarkan dana sekitar Rp 1,3 miliar. Namun, sampai saat ini kewajiban perusahaan belum dipenuhi.
"Dalam kasus ini masih banyak buruh yang menganggur," kata Hefriyadi.
Solehan Ketua Komisi D DPRD Kota Palembang mengatakan pihaknya akan memperjuangkan nasib para buruh, namun dia mengatakan bahwa Dewan mempunyai keterbatasan. "Direktur PT MKA saja sampai sekarang tidak mau bertemu dengan Dewan," ujarnya.
ARIF ARDIANSYAH
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|