|
Buruh Paksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Teken Tuntutan
Senin, 29 Januari 2007 | 14:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional memaksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta, Soekoyo, meneken tuntutan mereka. Tuntutan itu menyangkut pelanggaran normatif peraturan ketenagakerjaan oleh sejumlah perusahaan di Purwakarta.
"Kami beri waktu Anda menyelesaikan tuntutan kami selama 30 hari," ujar Cecep Suhendar, Ketua Serikat Pekerja Nasional Cabang Purwakarta yang sambut yel yel buruh.
Tuntutan lainnya adalah penyamaan upah minimum kabupaten antara pekerja tekstil dan garmen serta dugaan penggelapan dana Jamsostek sebesar Rp 600 juta milik karyawan Pt Greet River Internasional.
Mendapat tekanan para buruh, Soekoyo tak bisa berargumentasi banyak. "Ya saya siap menyelesaikannya," janjinya.
Demo yang dimulai pukul 09.00 itu diawali dengan konvoi sepeda motor. Ketika sampai di halapan Kantor Pemerintahan Kabupaten Purwakarta, mereka meminta Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan dan Wakil Bupati Bupatio Dedy Mulyadi menemuinya. Tapi, tuntutan mereka tak terpenudi karena kedua pejabat tersebut sedang di luar kota.
Nanang Sutisna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|