|
Polisi Mengamuk Saat Sidang Perselingkuhan
Rabu, 28 Maret 2007 | 19:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Polres Banyumas Ajun Inspektur Dua Andreas Tri Hastoto berbuat onar di persidangan aula markas kepolisian itu siang tadi.
Andreas mengancam akan meledakkan bungkusan yang dia pegang jika sidang tetap berlanjut. Namun, pasukan Brimob segera merebut bungkusan yang diduga berisi bom tersebut, dan ternyata hanya mainan.
Andreas diajukan ke sidang disiplin dalam kasus perselingkuhan. Selain dia, dua orang anggota Polres Banyumas, yaitu Eko dan Agus, juga menjalani persidangan dalam kasus yang sama.
Sidang siang tadi dipimpin Wakil Kepala Polres Banyumas Komisaris Polisi Suci Rohayati. Andreas sempat menolak dibawa ke majelis sidang. "Tembak saja saya. Saya siap mati," teriak Andreas beulang-ulang.
Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Suherman mengatakan, begitu petugas berhasil menangkap Andreas, dari mulut tersangka tercium bau alkohol. "Terdakwa kami tahan," kata Suherman.
Andreas Tri Hastoto bertugas di bagian tata usaha di Polres Banyumas. Sebelumnya, Andreas pernah bertugas di Timor Timur sebelum wilayah ini pisah dengan Negara Kesatuan RI.
Syaiful Amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|