Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Mengamuk Saat Sidang Perselingkuhan
Rabu, 28 Maret 2007 | 19:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Polres Banyumas Ajun Inspektur Dua Andreas Tri Hastoto berbuat onar di persidangan aula markas kepolisian itu siang tadi.

Andreas mengancam akan meledakkan bungkusan yang dia pegang jika sidang tetap berlanjut. Namun, pasukan Brimob segera merebut bungkusan yang diduga berisi bom tersebut, dan ternyata hanya mainan.

Andreas diajukan ke sidang disiplin dalam kasus perselingkuhan. Selain dia, dua orang anggota Polres Banyumas, yaitu Eko dan Agus, juga menjalani persidangan dalam kasus yang sama.

Sidang siang tadi dipimpin Wakil Kepala Polres Banyumas Komisaris Polisi Suci Rohayati. Andreas sempat menolak dibawa ke majelis sidang. "Tembak saja saya. Saya siap mati," teriak Andreas beulang-ulang.

Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Suherman mengatakan, begitu petugas berhasil menangkap Andreas, dari mulut tersangka tercium bau alkohol. "Terdakwa kami tahan," kata Suherman.

Andreas Tri Hastoto bertugas di bagian tata usaha di Polres Banyumas. Sebelumnya, Andreas pernah bertugas di Timor Timur sebelum wilayah ini pisah dengan Negara Kesatuan RI.

Syaiful Amin

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Dosa Tak Terampun, Jasa Tak Terhimpun  | 29 Desember 1998
Tekad Polisi Disangsikan | 17 Januari 2005
Direpotkan Pesanan Besan | 27 Desember 2004
Cap Buruk Polisi Belum Luntur  | 20 April 1999
Akibat Permainan Kayu | 13 Desember 2004
Polisi, Setelah Disapih  | 06 April 1999
Agar Netralitas Kepolisian Terjaga  | 02 Agustus 2004
Kapolres Banjarnegara Widianto Poesoko: "Itu Acara Biasa" | 02 Agustus 2004
Setelah Menunaikan Tugas Kapolri...  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Depresi, Anggota Brimob Menembak Dagu Sendiri
DPR Minta Kejiwaan Polisi Selalu Dipantau
Polisi Mendapat Sanksi Gara-gara Mencaci-maki Wartawan
Terkait Kasus Emas Batangan, Kepala Polisi Pontianak Dicopot
Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi
Polisi Jepang Sangat Jarang Gunakan Senjata Api
Rasio Polisi dan Masyarakat 1:700
Polisi Siap Melayani Pengawalan Khusus Gubernur Sedunia
Rudi Sutopo dan Istri Saksi di Persidangan Pelanggaran Disiplin Polisi
Polisi Siapkan Pengamanan Pilkada
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
PP RI No.3 Thn.2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Republik Indonesia
PP RI No.2 Thn.2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk96629 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jawa Barat Lanjutkan Program Subsidi Kedelai
Hermawan Sulistyo Galang Golput Di Jawa Timur
Ralahalu-Assagaf Unggul dalam Pilkada Maluku
Pansus Pemekaran Bogor Barat Dibentuk
Kaum Muda Timor Leste Tuntut Pembebasan Mahasiswa

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data