|
AJI Desak Pemilik Media Beri Upah Layak pada Wartawan
Selasa, 01 Mei 2007 | 16:05 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Bertepatan peringatan Hari Buruh Sedunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengimbauan pemilik media massa memberikan status yang jelas kepada para wartawannya.
Imbauan yang ditandatangani Bambang M.B.K., Ketua AJI Yogyakarta dan sekretaris Berchman Heroe, mengingatkan para pemilik media massa memberikan upah yang layak kepada para jurnalisnya.
Dengan demikian, katanya, para wartawan di lapangan tidak lagi menerima amplop. Sebab, menerima amplop merupakan bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik.
AJI Yogyakarta juga mengingatkan kepada para pemilik media massa tidak memberlakukan sistem kontrak kepada para jurnalisnya. "Memberlakukan sistem kontrak terhadap jurnalis adalah suatu bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Permilik media massa juga diminta memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan (asuransi) kepada para jurnalisnya. "Sebab, profesi jurnalis adalah salah satu bentuk profesi yang memiliki risiko tinggi," tulis Bambang.
Heru CN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|