|
Sebanyak 206 Motif Batik Solo Dipatenkan
Sabtu, 28 Juli 2007 | 14:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Solo mematenkan 206 motif dari ribuan motif batik guna melindungi hak atas kekayaan intelektual. Sebanyak 100 motif batik akan menyusul didaftarkan ke Dirjen HAKI pada tahun ini.
"Sebagian batik dipatenkan negara lain," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo, Masrin Hadi, kemarin.
Menurut Masrin, hak paten akan melindungi para pengrajin dari tuntutan hukum karena meski diciptakan oleh pembatik tradisional. Pada kenyataanya, asing justru menguasai motif batik yang dibuat para pembatik.
Namun ia mengatakan sulit memperoleh hak paten. "Karena harus detail mendiskripsikan termasuk cara pembuatannya," ujar dia.
imron rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|