|
Jawa Barat Bikin Kesepakatan Soal TPA Nambo
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 12:48 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Sindicatum Carbon Capital, Ltd United Kingdom menandatangani kesepakatan bersama penyusunan studi kelayakan pengelolaan sampah melalui clean development mechanism untuk Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Nambo, Kabupaten Bogor. Naskah kesepakatan yang terdiri dari delapan pasal tersebut, Kamis malam (2/8), ditandatangani Wakil Gubernur Jawa Barat Nu’man Abdul Hakim dan Direktur Pengembangan Bisnis Sindicatum, Kirk D. Evans.
Nu’man mengatakan studi kelayakan ini meliputi tiga aspek. Pertama, aspek kelayakan teknis pemanfaatan gas metan di TPA berdasarkan kaidah clean development mechanism. Kedua, aspek kelayakan ekonomi perencanaan bisnis dan pelayanan persampahan serta terakhir aspek kelayakan sosial dan lingkungan. “Biaya kegiatan penyusunan studi kelayakan sepenuhnya ditanggung pihak kedua,” katanya di Bandung. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan lokasi dan memfasilitasi penyusunan studi kelayakan.
Adapun jangka waktu berlakunya kesepakatan tersebut, kata Nu’man, adalah satu tahun sejak penandatanganan. Namun begitu, kegiatan studi kelayakan sendiri akan dilaksanakan oleh Sindicatum selama enam bulan. Jika selama enam bulan tidak ada langkah-langkah pelaksanaan studi kelayakan, kesepakatan bersama itu batal dengan sendirinya. “Pihak kedua tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun,” katanya.
Erick Priberkah Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|