Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ratusan jenis Makanan berformalin dan Kosmetik Berbahaya disita
Rabu, 08 Agustus 2007 | 13:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan jenis makanan berformalin disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya dalam razia yang digelar secera serentak di beberapa pasar dan Supermarket di Surabaya. ?Kita akan segera menelusuri asal muasal makanan dan kosmetik untuk dilimpahkan ke penyidik,? ujar Kepala BBPOM Surabaya Sudiyanto, Rabu (8/8).

Selain makanan, pihaknya juga menyita ratusan jenis kosmetik yang nyata-nyata mengandung bahan berbahaya dan zat pewarna yang dilarang penggunaannya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 445/1998.

Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik sitaan tersebut diantaranya adalah zat merkuri. Selain itu juga ditemukan kandungan zat tretinoin yang jika dipakai bisa membakar kulit. Tak hanya itu, kandungan hidroquinon (penyebab kulit merah, kangker hati dan ginjal) juga ditemukan, serta bahan diethylene glycol (penyebab depresi system syaraf pusat).

Kosmetik yang merupakan produk illegal ternyata juga ditemukan dalam razia yang dilakukan para selasa (7/8) kemarin. ?Yang illegal ada 44 jenis sedangkan yang berbahaya ada 6 jenis. Semuanya kami sita dan segera dimusnahkan,? imbuhnya.

Lebih lanjut, Sudiono menjelaskan jika menghentikan peredaran makanan berformalin dan kosmetik berbahaya tidaklah mudah. Apalagi jaringan pengedar makanan dan kosmetik ini hanya melalui perantara sales-sales kecil.

?Kalau menunjukkan nama salesnya, padagang diancam tidak mendapatkan kiriman produk,? kata Sudiyanto. Padahal, sales-sales inilah yang selama ini menghubungkan antara pedagang dengan produsen makanan ataupun kosmetik tersebut.

BBPOM sendiri saat ini mulai menggandeng aparat dari Kepolisian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sehingga jika menemukan produk illegal atau berbahaya bisa langsung melakukan proses penyidikan. Rochman Taufiq


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105137 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur
Ka-Ji akan Gandeng PKB, Golkar, PDI P untuk Putaran Kedua
Bekasi Kaji Pembangunan Listrik Tenaga Gas
Identitas Korban Danau Sunter Sedikit Terkuak
Air Sudah Genangi Dua Kelurahan di Kota Palu

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data